KALTIMPOST.ID,KALTIM-Sinyal kewaspadaan ekonomi kini menyala di Kaltim. Efek domino perlambatan ekonomi nasional mulai merembet ke Bumi Etam.
Hal itu ditandai dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 915 pekerja di Kaltim harus kehilangan pekerjaan hingga medio Maret 2026.
Angka ini menempatkan Kaltim di posisi ketiga sebagai wilayah dengan kasus PHK tertinggi di Indonesia. Secara nasional, jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 8.389 orang.
Meski pusat industri di Pulau Jawa masih mendominasi, lonjakan angka di luar Jawa, khususnya Kaltim, menunjukkan bahwa tekanan ekonomi sudah meluas ke daerah yang kaya sumber daya alam.
Baca Juga: Tuntas 2027, Mapolresta IKN di KIPP Bakal Dilengkapi Amfiteater hingga Kolam Retensi
Ketergantungan Sektor Ekstraktif Jadi Celah
Kondisi ini disebut-sebut tak lepas dari struktur ekonomi Kaltim yang masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif, seperti pertambangan dan energi.
Saat permintaan pasar global atau harga komoditas mengalami fluktuasi yang memicu perlambatan industri, sektor tenaga kerja menjadi pihak pertama yang merasakan hantamannya.
Dalam rilis Kemnaker dikutip Senin (13/4), daftar provinsi dengan dampak PHK terbesar adalah Jawa Barat 1.721 orang; Kalimantan Selatan 1.071 orang; Kalimantan Timur 915 orang.
Masuknya dua provinsi di Kalimantan dalam tiga besar nasional mengindikasikan bahwa sektor industri di koridor timur Indonesia sedang mengalami tekanan hebat.
Baca Juga: Waspada! Lowongan Kerja IKN Palsu Marak di Medsos, Otorita: Itu Hoaks!
Bantalan Sosial dan Tantangan Lapangan Kerja
Pemerintah memastikan bahwa para pekerja yang terdampak telah terakomodasi dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diharapkan mampu menjadi "napas buatan" atau bantalan finansial sementara bagi mereka yang kehilangan penghasilan rutin.
Namun, JKP bukanlah solusi jangka panjang. Tantangan nyata yang kini dihadapi Pemprov Kaltim adalah minimnya ketersediaan lapangan kerja baru di luar sektor tambang.
Para pengamat ekonomi menilai, tren kenaikan PHK ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mempercepat diversifikasi ekonomi.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026: Turun ke Rp2.818.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
Penguatan sektor non-tambang dan penciptaan ekosistem usaha baru menjadi harga mati guna membendung laju pengangguran yang lebih besar di masa depan. ***
Editor : Dwi Puspitarini