KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya nama pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her dalam dokumen yang disita saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan dokumen tersebut berasal dari tersangka kasus, yakni Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy. Dari hasil analisis penyidik, muncul sejumlah nama pengusaha rokok, termasuk Haji Her.
Baca Juga: 7 Alasan Donald Trump Bisa Dimakzulkan: Dari Skandal hingga Ancaman Global
Menurut Taufik, temuan itu menjadi dasar pemanggilan Haji Her sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. KPK saat ini tengah memetakan keterkaitan berbagai pihak guna menguatkan dugaan penerimaan suap oleh oknum pejabat.
“Dokumen hasil penggeledahan kami dalami untuk melihat keterlibatan pihak lain, termasuk dari kalangan pengusaha rokok di luar tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, KPK menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap para saksi yang diperiksa. Setiap pemanggilan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan bukti yang telah dikantongi.
Sebelumnya, Haji Her telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengurusan kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Perpustakaan Kutim Kurang Nyaman, Relokasi Masih Terkendala Aset
Berikut daftar alasan pemanggilan pengusaha rokok Haji Her oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Bea Cukai:
Nama tercantum dalam dokumen hasil penggeledahan
Ditemukan dalam berkas yang disita penyidik di kantor Ditjen Bea Cukai.
Bagian dari analisis dokumen penyidikan
KPK menelusuri keterkaitan sejumlah nama pengusaha rokok dalam dokumen tersebut.
Kebutuhan klarifikasi dan konfirmasi
Untuk memastikan kebenaran data serta isi dokumen yang ditemukan.
Pendalaman dugaan aliran suap
Penyidik mendalami kemungkinan adanya pemberian uang terkait pengurusan cukai.
Pemetaan keterlibatan pihak lain
KPK mengidentifikasi pihak di luar tersangka yang diduga terkait kasus.
Baca Juga: Heboh Kasus Grup Chat UI, BEM FH Tuntut 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Dikeluarkan
Melengkapi alat bukti
Keterangan saksi diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Menelusuri proses kepabeanan dan cukai
Fokus pada prosedur yang diduga disalahgunakan dalam praktik korupsi.
Editor : Uways Alqadrie