Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Heboh Kaos Kaki "Mewah" Seharga Rp 6,9 Miliar di Badan Gizi Nasional, Ternyata Ini Faktanya!

Dwi Puspitarini • Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

KALTIMPOST.ID, Publik baru-baru ini dikejutkan dengan data pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang nilainya dianggap fantastis.

Salah satu poin yang paling mencuri perhatian adalah anggaran kaos kaki Badan Gizi Nasional yang menembus angka Rp 6,9 miliar.

Data yang bersumber dari sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut memicu polemik.

Baca Juga: Cek Faktanya! Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2026?

Pasalnya, harga satuan kaos kaki tersebut disebut-sebut berkisar antara Rp 34.999 hingga Rp 100 ribu per pasang. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Bukan Pengadaan Langsung BGN

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengadaan tersebut secara langsung. Kaos kaki itu merupakan bagian dari perlengkapan untuk program khusus.

Dadan menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diperuntukkan bagi peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Program pendidikan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni Universitas Pertahanan (Unhan).

Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Cair Juni, Tapi Bakal Dipotong? Ini Penjelasan Pemerintah

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu bagian dari perlengkapan peserta saat pendidikan SPPI,” tegas Dadan Hindayana dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2025).

Mekanisme Anggaran Melalui Unhan

Meski anggaran berasal dari BGN, pengelolaannya dilakukan dengan mekanisme swakelola. Hal ini membuat tanggung jawab teknis, termasuk pembelian perlengkapan, berada di tangan penyelenggara pendidikan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait mekanisme pengadaan tersebut:

·       Anggaran BGN: Dana bersumber dari Badan Gizi Nasional.

·       Mekanisme Swakelola Tipe 2: Pelaksanaan kegiatan dikelola oleh instansi pemerintah lain (dalam hal ini Unhan).

·       Tanggung Jawab Penyelenggara: Seluruh proses pengadaan perlengkapan peserta, termasuk kaos kaki lapangan, dilakukan oleh Unhan.

·       Peruntukan: Digunakan untuk mendukung kelancaran program pendidikan SPPI.

Dadan juga mengingatkan agar masyarakat memahami alur birokrasi ini agar tidak muncul kesalahpahaman.

Baca Juga: Misteri 21 Ribu Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Ia memastikan bahwa seluruh anggaran BGN telah melewati tahap perencanaan dan pengawasan yang ketat sesuai undang-undang.

Rincian Harga yang Jadi Sorotan

Sebelumnya, rincian harga kaos kaki tersebut menjadi perbincangan hangat karena dianggap jauh di atas harga pasar. Berikut daftar harga yang mencuat ke publik:

  1. Harga Terendah: Mulai dari Rp 34.999 per pasang.
  2. Harga Tertinggi: Mencapai Rp 100.000 per pasang (khusus jenis kaos kaki lapangan).

Pihak BGN memastikan bahwa transparansi tetap menjadi prioritas dalam penggunaan dana negara demi kepentingan masyarakat luas.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Pengadaan barang #SPPI #BGN Badan Gizi Nasional #anggaran negara #Dadan Hindayana