KALTIMPOST.ID, Secara resmi, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Kenaikan harga tersebut berlaku pada LPG nonsubsidi ukuran 12 kg.
Kenaikan harga ini cukup signifikan, mencapai 18,75 persen, dan merupakan yang pertama kalinya sejak 2023.
Untuk diketahui harga LPG sebelumnya Rp 192 ribu kini menjadi Rp 228 ribu.
Berdasarkan laman Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta pada Minggu, harga Rp 228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk daerah lain, diketahui adanya penyesuaian harga berdasarkan dengan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Tak hanya 12 kg, tapi diketahui LPG dengan ukuran 5,5 kg juga turut mengalami peningkatan harga senilai 18,89 persen.
Di mana harga tersebut bermula Rp 90 ribu per tabung menjadi Rp 107 ribu per tabung.
Untuk ukuran ini, diketahui harga tersebut berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogjakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan lonjakan harg minyak tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
Naiknya harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Editor : Hernawati