KALTIMPOST.ID, Kabar terbaru datang bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi. Harga Bright Gas LPG resmi mengalami penyesuaian mulai 18 April 2026. Kenaikan ini cukup terasa, terutama pada beberapa ukuran tabung yang banyak digunakan rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Mengacu pada informasi dari PT Pertamina (Persero) yang dirilis pada Senin (20/4/2026), harga LPG ukuran 5,5 kilogram kini ditetapkan sebesar Rp107.000 per tabung. Angka tersebut naik Rp17.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp90.000 sejak November 2023.
Selain itu, penyesuaian harga juga berlaku untuk LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram. Kini, masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp228.000 per tabung. Harga ini naik Rp36.000 dari sebelumnya Rp192.000.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Per 18 April, Pertamax Turbo Tembus Rp 19.850, Dexlite Rp 24.150
Dalam keterangan resminya, pihak Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 18 April 2026. Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan kebijakan energi yang berlaku.
“Penyesuaian harga ini berlaku mulai 18 April 2026 dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan,” demikian keterangan resmi yang disampaikan Pertamina.
Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi pengguna LPG nonsubsidi yang selama ini mengandalkan Bright Gas untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak sedikit rumah tangga hingga pelaku usaha kuliner yang bergantung pada LPG jenis ini.
Penyesuaian harga tersebut juga berlaku di berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur.
Tak hanya itu, kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian, kenaikan harga ini dirasakan secara luas oleh masyarakat di berbagai daerah.
Sejumlah warga mengaku mulai menghitung ulang pengeluaran bulanan akibat kenaikan ini. Pasalnya, LPG merupakan kebutuhan utama yang sulit digantikan.
“Kalau naik seperti ini, mau tidak mau harus disiasati. Pengeluaran jadi bertambah,” ujar salah satu pengguna LPG nonsubsidi.
Meski demikian, hingga saat ini LPG subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak. Sementara itu, untuk pengguna nonsubsidi, penyesuaian harga menjadi konsekuensi dari kebijakan energi yang terus berkembang.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan energi serta menyesuaikan anggaran rumah tangga agar tetap stabil di tengah kenaikan harga kebutuhan.