KALTIMPOST.ID, Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih terus meningkat sejak pendaftaran resmi dibuka pada 15 April 2026. Program yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto ini menargetkan sekitar 30.000 posisi di seluruh Indonesia guna memperkuat ekonomi desa.
Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi penggerak utama perekonomian lokal melalui berbagai unit usaha, seperti distribusi bahan pokok, layanan apotek, hingga sektor logistik. Dalam struktur tersebut, posisi manajer memegang peran strategis dalam mengelola operasional dan memastikan keberlanjutan usaha.
Meski jumlah pelamar terus membludak, hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran gaji untuk posisi tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa skema penghasilan akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelamar, mulai dari lulusan D3 hingga S1.
“Besaran gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan tanggung jawab pekerjaan yang diemban,” ujar Zulkifli Hasan.
Selain itu, sistem penggajian juga berpotensi mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Baca Juga: Diam-diam Disiapkan! Program 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Akan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
Bahkan, tidak menutup kemungkinan paket kompensasi mengikuti pola yang diterapkan di perusahaan BUMN, mengingat pengelolaan program ini berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Skema penggajian masih dalam tahap finalisasi, namun kami pastikan akan kompetitif dan sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, gaji untuk posisi manajerial di berbagai sektor umumnya cukup beragam, berkisar antara Rp7,5 juta hingga Rp50 juta per bulan, tergantung pada pengalaman serta skala organisasi.
Situasi ini membuat posisi manajer di Kopdes Merah Putih menjadi peluang yang cukup menarik bagi pencari kerja, meskipun kepastian nominal gaji masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Pendaftaran rekrutmen sendiri dibuka hingga 24 April 2026 dan dilakukan secara nasional tanpa dipungut biaya. Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program tersebut, serta memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan.
“Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.