Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Jakarta, Tangan Diborgol Dibawa ke Mabes Polri

Uways Alqadrie • Jumat, 24 April 2026 | 18:30 WIB
Istri dan dua anak Koh Erwin akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk mempercepat proses penyidikan. (Foto istimewa)
Istri dan dua anak Ko Erwin akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk mempercepat proses penyidikan. (Foto istimewa)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pengembangan kasus narkotika yang menjerat bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin terus bergulir. Aparat Bareskrim Polri kini turut mengamankan istri dan dua anaknya dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis haram tersebut.

Ketiganya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4) sore sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Anjlok 3,38% ke 7.129: Semua Sektor Melemah, 670 Saham Rontok

Sang istri, Virda Virginia Pahlevi, terlihat lebih dulu turun dari kendaraan dengan tangan terborgol dan langsung digiring masuk tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Tak berselang lama, dua anak Ko Erwin, yakni Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, menyusul masuk ke dalam gedung pemeriksaan. Keduanya tampak menutupi wajah dan memilih diam saat melintas di hadapan wartawan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penyidikan kasus narkoba kini tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Pendekatan ini dilakukan untuk memiskinkan para pelaku melalui jerat TPPU.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tewas di Lubang Tambang, JATAM Tagih Janji Gubernur Rudy Kaltim

“Penanganan perkara dikembangkan, tidak hanya pada tindak pidana asal, tapi juga pada pencucian uangnya,” ujarnya.

Penyidik, lanjut dia, segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Proses gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap hasil pengembangan kasus tersebut. Hal ini karena proses pengungkapan jaringan dan aset masih terus berjalan.

Sebelumnya, ketiga anggota keluarga Ko Erwin diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ranking Terbaru Kampus Asia 2026: 10 Universitas Indonesia Ini Masuk Daftar Terbaik, Kampusmu?

Dalam operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil pencucian uang, mulai dari rumah, ruko, gudang hingga kendaraan dan berbagai dokumen penting.

Ko Erwin sendiri telah lebih dulu ditangkap saat mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Februari 2026 lalu.

Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk aparat penegak hukum dan jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

Editor : Uways Alqadrie
#bandar narkoba ditangkap #bandar narkoba #Ko Erwin #polda ntb