KALTIMPOST.ID, Pernah merasa heran melihat orang yang tampak lebih mampu justru menerima bantuan sosial, sementara yang lebih membutuhkan tidak terdaftar? Hal ini sebenarnya bukan karena penilaian subjektif, melainkan ditentukan oleh sistem bernama desil.
Apa Itu Desil?
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos. Seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari kategori paling miskin hingga paling sejahtera.
Data ini dikelola melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil. Dengan sistem ini, kelayakan seseorang menerima bantuan ditentukan berdasarkan data yang tercatat secara nasional.
Kategori Desil
Berikut pembagian kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:
Desil 1: Sangat miskin (prioritas utama bansos)
Desil 2: Miskin (prioritas utama bansos)
Desil 3: Hampir miskin (masih menjadi sasaran bantuan)
Desil 4: Rentan miskin (batas akhir prioritas)
Desil 5: Menengah ke bawah (jarang menerima bantuan)
Desil 6–10: Menengah ke atas (tidak termasuk penerima bansos)
Mengapa Data Bisa Tidak Sesuai?
Meski berbasis sistem digital, data desil tidak selalu akurat. Beberapa penyebabnya antara lain:
Data kependudukan belum diperbarui, seperti perubahan alamat atau jumlah anggota keluarga
Tercatat memiliki aset yang sebenarnya sudah tidak dimiliki
Data lama yang belum pernah diperbarui dalam waktu lama
Ketidaksesuaian antara data Dukcapil dan kondisi ekonomi terkini
Baca Juga: Bansos Tahap 2 Cair Akhir April 2026! Cek Nama Kamu Sekarang Sebelum Hangus
Cara Mengecek Status Desil
Masyarakat bisa mengecek statusnya melalui dua cara resmi:
1. Website
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK dan kode captcha
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
2. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos”
Daftar dan lakukan verifikasi identitas
Buka menu profil untuk melihat detail data termasuk desil
Cara Memperbaiki Data
Jika data yang tercatat tidak sesuai, Anda bisa melakukan perbaikan melalui beberapa cara:
1. Lewat Aplikasi
Gunakan fitur “Usul-Sanggah” untuk mengajukan perubahan atau melaporkan data yang tidak tepat.
2. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Datang langsung dengan membawa KTP dan KK, lalu ajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG atau pendamping sosial.
3. Verifikasi Lapangan
Setelah pengajuan, petugas akan melakukan survei langsung ke rumah untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi sangat penting agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi riil. Pastikan juga informasi seperti alamat, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dan status pendidikan anak sudah benar di sistem. Dengan data yang akurat, peluang mendapatkan bantuan sosial akan lebih tepat sasaran.
Editor : Ilmidza