Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cair 1 Mei 2026! Gaji PPPK Resmi Segini per Golongan, Cek Nominal Anda Sekarang

Ilmidza • Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB
Ilustrasi gaji PPPK.
Ilustrasi gaji PPPK.

KALTIMPOST.ID, Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Mei 2026 diperkirakan akan segera cair pada awal bulan, tepatnya sekitar 1 Mei 2026. Jadwal ini mengikuti pola penggajian rutin yang selama ini berlaku, sehingga para pegawai dapat bersiap menerima penghasilan mereka tepat waktu.

Besaran gaji PPPK tahun 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi dasar penyesuaian gaji setelah sebelumnya dilakukan kenaikan sekitar 8 persen. Dengan demikian, nominal yang diterima pada Mei 2026 masih mengikuti struktur yang telah ditetapkan dalam aturan tersebut.

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran gaji pokok PPPK sesuai golongan yang berlaku saat ini:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Terjawab! Tak Jadi Dihapus, Ini Janji KemenPAN-RB

Perlu diketahui, angka tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada masing-masing pegawai.

Tunjangan dan Gaji ke-13

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan sesuai posisi masing-masing. Total penghasilan yang diterima bisa lebih besar tergantung komponen tambahan tersebut.

Pemerintah juga telah merencanakan pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026. Besaran gaji ke-13 umumnya dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan Mei, sehingga nominal bulan ini menjadi acuan penting.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Agar proses pencairan berjalan lancar, para pegawai diimbau memastikan rekening bank masih aktif dan tidak bermasalah. Penyaluran gaji biasanya dilakukan melalui KPPN atau bank penyalur sesuai wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, pegawai juga disarankan untuk memantau slip gaji melalui sistem kepegawaian instansi masing-masing. Hal ini penting untuk mengetahui rincian pendapatan, potongan, serta tunjangan yang diterima secara transparan.

Dengan pencairan gaji yang dilakukan tepat waktu di awal Mei 2026, diharapkan kebutuhan finansial para PPPK dapat terpenuhi dengan lebih baik serta membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga mereka.

Editor : Ilmidza
#gaji PPPK 2026 terbaru #gaji PPPK paruh waktu 2026 #gaji PPPK 2026