KALTIMPOST.ID, Penyaluran bantuan sosial kembali dilanjutkan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tahap II tahun 2026. Informasi terkait jadwal pencairan dan kriteria penerima pun menjadi perhatian masyarakat.
Untuk tahap II, bansos dijadwalkan disalurkan pada periode April hingga Juni 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan data dan mekanisme distribusi di masing-masing daerah.
Penyaluran diperkirakan sudah mulai berjalan sejak pertengahan hingga akhir April 2026. Namun, tidak semua penerima mendapatkan bantuan secara bersamaan karena prosesnya dilakukan bergelombang.
Program ini merupakan bagian dari skema bantuan rutin triwulanan yang dijalankan pemerintah setiap tahun. Tahap II mencakup periode April, Mei, hingga Juni.
Kriteria Penerima Bantuan
Bantuan PKH dan Program Sembako diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam data resmi pemerintah.
Untuk PKH, sasaran penerima meliputi:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini
- Pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas
Sementara itu, Program Sembako menyasar masyarakat miskin atau rentan miskin untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan.
Baca Juga: BLT Kesra 2026: Pengertian, Syarat Penerima, Cara Cek, dan Bedanya dengan Bansos Biasa
Nominal Bantuan
Besaran bantuan yang diterima tidak sama, tergantung kategori penerima pada PKH. Sedangkan Program Sembako biasanya diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Cukup dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP, informasi akan langsung ditampilkan.
Editor : Ilmidza