Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bansos Kemensos 2026 Disalurkan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos, Ini Rincian dan Cara Ambilnya

Ilmidza • Kamis, 30 April 2026 | 22:13 WIB
Ilustrasi bansos 2026.
Ilustrasi bansos 2026.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2026 melalui Kementerian Sosial. Penyaluran dilakukan lewat dua jalur utama, yakni perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kantor pos.

Program bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Untuk tahap II, pencairan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data penerima.

Dalam pelaksanaannya, bansos disalurkan secara non-tunai melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara pencairan melalui kantor pos diperuntukkan bagi penerima tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun warga di daerah yang sulit mengakses layanan perbankan.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda. Untuk Program Sembako, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh sekitar Rp200 ribu per bulan. Sedangkan PKH disalurkan dengan nominal bervariasi sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Cara Mencairkan Bansos

Pencairan bantuan dapat dilakukan melalui dua metode, yakni bank dan kantor pos:

  1. Melalui Bank Himbara
    Dana bantuan akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat menarik uang melalui ATM atau agen bank, serta memanfaatkannya untuk berbelanja di e-warong.
  2. Melalui Kantor Pos
    Penerima datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah proses verifikasi, bantuan akan diberikan secara tunai.

Agar proses berjalan lancar, penerima diimbau memastikan data administrasi seperti KTP dan KKS telah sesuai.

Baca Juga: BLT Kesra 2026: Pengertian, Syarat Penerima, Cara Cek, dan Bedanya dengan Bansos Biasa

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hasil akan langsung ditampilkan oleh sistem.

Editor : Ilmidza
#bansos Kemensos 2026 #bansos kemensos #bansos Kemensos terbaru