Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Anti Hangus Masih Bisa Hangus

R
Penulis: Redaksi KP❯
Aditya Prastian Supriyadi
Aditya Prastian Supriyadi

Advertisement

Oleh:

Aditya Prastian Supriyadi
Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang/Warga Kaltim

MAHKAMAH Konstitusi berhasil mengguncang industri telekomunikasi nasional. Dalam putusannya, praktik kuota internet hangus resmi dianulir. Ini menjadi kemenangan konsumen karena selama bertahun-tahun mereka selalu waswas saat membeli kuota internet. Sisa kuota sering lenyap begitu saja ketika masa aktif berakhir. Tidak ada pengembalian, kompensasi, maupun ruang negosiasi bagi konsumen.

Advertisement

Namun, banyak yang terlena dalam euforia karena menganggap sisa kuota tidak akan pernah hangus lagi. Padahal, melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK tidak membuat kuota otomatis menjadi rollover. MK memerintahkan operator memberikan opsi agar sisa kuota tetap dapat digunakan. Perintah tersebut masih membutuhkan penerjemahan lebih lanjut dalam praktik bisnis. Di titik inilah muncul celah yang belum sepenuhnya dijawab putusan MK.

Celah tersebut tidak boleh dianggap sepele. Dalam praktik regulasi, pelaku usaha terkadang tidak selalu merespons aturan sesuai dengan yang dibayangkan pembuat kebijakan. McBarnet (2004) dalam Crime, Compliance and Control menyebut fenomena ini sebagai creative compliance, ketika pelaku usaha tampak mematuhi aturan secara formal, tetapi pada saat yang sama mencari celah untuk mempertahankan kepentingan bisnisnya.

Dalam konteks ini, operator dapat menyediakan layanan anti hangus dengan berbagai persyaratan yang justru membuat konsumen tetap berisiko kehilangan sisa kuotanya.

Advertisement

Perlindungan Bersyarat

Di balik euforia putusan MK, ada satu frasa yang patut dicermati. Putusan tersebut tidak berbicara mengenai seluruh paket internet, melainkan kewajiban operator menyediakan “opsi layanan”. Sekilas perbedaan ini sederhana, tetapi dalam praktik bisnis dapat membuka ruang perbedaan tafsir yang menentukan arah perlindungan konsumen.

Roscoe Pound (1910) dalam American Law Review mengingatkan bahwa hukum tidak hanya ditentukan dari apa yang tertulis, tetapi juga bagaimana hukum dijalankan. Dalam konteks putusan MK, perlindungan konsumen akan diterjemahkan ke dalam desain produk, strategi pemasaran, dan perhitungan bisnis operator.

Operator dapat menafsirkan kewajiban menyediakan opsi layanan dengan berbagai cara. Misalnya, fasilitas anti hangus hanya tersedia pada paket tertentu atau dibatasi bagi kelompok pelanggan tertentu. Tidak menutup kemungkinan fasilitas tersebut disertai syarat pembelian paket lanjutan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ujian Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Ujian Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Rendahnya komitmen pengawas terhadap kepentingan anggota menjadi salah satu penyebab utama buruknya kinerja koperasi.

MK dan Peta Pemakzulan

MK dan Peta Pemakzulan

MK tidak sepenuhnya menutup diri dengan memberikan exit plan pada lembaga tertentu untuk menindak lanjuti kasus Gibran.

KPU Sebut Gugatan Syarat Cawapres Gibran di Mahkamah Konstitusi Telat 905 Hari

KPU Sebut Gugatan Syarat Cawapres Gibran di Mahkamah Konstitusi Telat 905 Hari

Gugatan syarat pendidikan Gibran kembali disidangkan di MK. KPU mengungkap persoalan tenggat waktu dan kewenangan dalam perkara ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer