Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ujian Tata Kelola Koperasi Merah Putih

R
Penulis: Redaksi KP❯
Aditya Prastian Supriyadi.
Aditya Prastian Supriyadi.

Advertisement

Oleh:

Aditya Prastian Supriyadi
Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang/Warga Kaltim

Rendahnya komitmen pengawas terhadap kepentingan anggota menjadi salah satu penyebab utama buruknya kinerja koperasi.

Advertisement

====

PROGRAM Koperasi Merah Putih (KMP) memasuki babak baru. Ribuan calon manajer koperasi saat ini mengikuti pendidikan di barak militer sebagai bagian dari pembentukan karakter dan bela negara. Semangat tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, ancaman terbesar yang akan dihadapi KMP sesungguhnya bukan datang dari luar negeri atau ancaman terhadap kedaulatan negara.

Persoalan paling mendasar justru berada di dalam tubuh koperasi itu sendiri: bagaimana memastikan ribuan koperasi yang dibentuk mampu bertahan, dikelola secara profesional, dan mempertanggungjawabkan dana publik yang sangat besar.

Advertisement

Masalah itu tidak akan selesai dengan latihan kedisiplinan semata. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang kuat, sistem pengawasan yang efektif, dan regulasi yang mampu mengawal koperasi sejak berdiri hingga berkembang.

Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.

Regulasi Berhenti di Tahap Pembentukan

Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai dasar pembentukan Koperasi Merah Putih, mulai dari Instruksi Presiden, Peraturan Menteri Koperasi, hingga Peraturan Menteri Keuangan. Sayangnya, sebagian besar regulasi tersebut hanya mengatur tahap pendirian koperasi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kuota Anti Hangus Masih Bisa Hangus

Kuota Anti Hangus Masih Bisa Hangus

Mahkamah Konstitusi berhasil mengguncang industri telekomunikasi nasional.

Viral Pesan Perekrutan 18 Pegawai KDKMP, Pemprov Kaltim Tegaskan Belum Ada Arahan Resmi Pusat

Viral Pesan Perekrutan 18 Pegawai KDKMP, Pemprov Kaltim Tegaskan Belum Ada Arahan Resmi Pusat

Viral pesan rekrutmen 18 karyawan KDKMP di Kaltim. Kadisprindagkop Heni Purwaningsih sebut belum ada payung hukum resmi Kemenkop

Isi Posisi Tanpa Libatkan Pengurus, Rekrutmen Koperasi Merah Putih Lempake Dipertanyakan

Isi Posisi Tanpa Libatkan Pengurus, Rekrutmen Koperasi Merah Putih Lempake Dipertanyakan

KKMP Lempake pertanyakan kabar rekrutmen 18 karyawan Koperasi Merah Putih oleh PT Agrinas. Pengurus minta kejelasan mekanisme

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer