KALTIMPOST.ID - Capaian literasi numerasi Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Meski berbagai program besar seperti Makan Bergizi Gratis hingga renovasi sekolah mulai berjalan, kualitas mendasar siswa Indonesia dilaporkan masih tertinggal jauh di bawah rata-rata global.
Data Programme for International Student Assesment (PISA) 2022 menunjukkan skor numerasi Indonesia hanya menyentuh angka 366, tertinggal dari rata-rata dunia di level 472. Kondisi ini diperparah dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 yang menunjukkan nilai rata-rata siswa SMA pada mata pelajaran kritis seperti Matematika dan Bahasa Inggris masih di bawah standar ideal.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, memperingatkan bahwa tanpa perbaikan serius, Indonesia berisiko melahirkan "generasi paradoks" saat mencapai visi Indonesia Emas 2045.
"Jangan sampai menuju 2045, anak-anak kita sehat secara fisik, tetapi lemah dalam berpikir dan memahami. Ini akan melahirkan generasi paradoks," tegas Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).
Baca Juga: Resmi Naik! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 4 Mei 2026, Ada yang Tembus Rp 27 Ribu?
5 Pilar Perbaikan Guru yang Jadi Harga Mati
P2G menilai kunci utama dari rendahnya literasi numerasi Indonesia terletak pada tata kelola pendidik. Pemerintah didorong untuk memprioritaskan lima pilar utama agar kebijakan pendidikan tidak jalan di tempat:
1. Peningkatan Kompetensi: Memastikan guru memiliki keahlian terkini.
2. Kesejahteraan: Menjamin upah layak agar guru fokus mengajar.
3. Rekrutmen: Sistem penyaringan yang transparan dan berkualitas.
4. Distribusi: Pemerataan guru hingga ke pelosok daerah.
5. Perlindungan: Jaminan keamanan dan hukum bagi guru dalam bertugas.
Satriwan menekankan bahwa program infrastruktur dan gizi tidak akan maksimal jika kualitas pengajar diabaikan. Ia mendorong Presiden Prabowo melalui Kemdikdasmen untuk merestrukturisasi tata kelola guru dan merevisi UU Sisdiknas.
Baca Juga: Standar Ganda di Kantor: Mengapa Pria Tinggi dan Wanita Langsing Lebih Mudah Naik Gaji?
Polemik PPPK Paruh Waktu dan Nasib Guru Honorer
Selain masalah kompetensi, P2G menyoroti ketidakadilan yang dialami para guru melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu. Aturan ini dinilai diskriminatif dan justru memperlebar kesenjangan ekonomi di kalangan pendidik.
Laporan lapangan menunjukkan banyak guru PPPK Paruh Waktu di daerah seperti Lombok Tengah hingga Deli Serdang yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
"Skema PPPK Paruh Waktu melanggar prinsip keadilan dalam UU ASN dan UU Guru dan Dosen. Kami mendesak aturan ini dicabut," ujar Satriwan Salim.
P2G juga mewanti-wanti pemerintah agar rencana rekrutmen 400 ribu guru PNS tidak meninggalkan guru honorer yang sudah mengabdi lama. "Jangan sampai tahun 2026 dikenang sebagai tragedi bagi ratusan ribu guru honorer," tambahnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair Juni 2026, Segera Cek Rekening dan Jangan Sampai Kelewatan
Kritik Penutupan Prodi: Bukan Solusi Tepat?
Di sisi lain, rencana Kemdiktisaintek untuk mengevaluasi hingga menutup program studi (prodi) dinilai prematur. Kepala Litbang P2G, Feriyansyah, berpendapat bahwa masalahnya bukan pada jumlah prodi, melainkan koordinasi negara.
“Menutup prodi bukan solusi. Masalahnya ada pada perencanaan negara yang tidak sinkron,” pungkas Feriyansyah.
P2G justru mengapresiasi percepatan sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan yang berhasil meningkatkan jumlah guru bersertifikat hingga 2,7 juta orang. Langkah ini dianggap sebagai jalur nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di tengah tantangan zaman.***
Editor : Dwi Puspitarini