KALTIMPOST.ID, Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 tengah menjadi perhatian publik, terutama bagi penerima dari kelompok desil 3 dan 4 yang hingga kini belum seluruhnya menerima bantuan. Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap 2 berlangsung dalam rentang April hingga Juni 2026. Namun, pemerintah menegaskan bahwa distribusi dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan bisa berbeda antarwilayah.
Proses penyaluran PKH mengikuti kesiapan data serta kondisi masing-masing daerah penerima. Umumnya, pencairan dimulai pada pertengahan April 2026 dan berlanjut secara bertahap hingga Juni sebagai tahap akhir distribusi. Perbedaan waktu pencairan ini merupakan hal yang wajar dalam program bantuan sosial berskala nasional.
Baca Juga: PKH dan Program Sembako Tahap II 2026 Mulai Disalurkan, Ini Jadwal dan Kriteria Penerimanya
Untuk penerima dari kategori desil 3 dan 4, bantuan biasanya tidak dicairkan pada tahap awal. Kelompok ini umumnya menerima bantuan setelah penyaluran kepada desil 1 dan 2 yang menjadi prioritas utama selesai. Dengan skema tersebut, pencairan bagi desil 3 dan 4 diperkirakan berlangsung pada akhir April untuk gelombang lanjutan, kemudian berlanjut pada Mei sebagai periode utama, hingga Juni sebagai tahap penyelesaian.
Sejumlah faktor memengaruhi perbedaan waktu pencairan bantuan, di antaranya prioritas bagi kelompok paling rentan, proses verifikasi dan pembaruan data sosial, serta mekanisme distribusi melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Selain itu, pelaksanaan penyaluran yang dilakukan secara bertahap di berbagai daerah juga turut memengaruhi waktu penerimaan bantuan oleh masyarakat.
Editor : Ilmidza