KALTIMPOST.ID, SLEMAN – Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan 11 bayi yang dirawat di sebuah rumah milik bidan di kawasan Hargobinangun, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta.
Sebagian besar bayi tersebut diduga lahir dari hubungan di luar pernikahan dan dititipkan oleh orang tuanya kepada sang bidan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai banyaknya bayi yang diasuh dalam satu rumah.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bayi-bayi itu dilahirkan dengan bantuan bidan berinisial ORP di wilayah Bayuraden, Gamping.
“Mayoritas bayi memang berasal dari hubungan di luar nikah,” ujar Wiwit, Senin (11/5).
Menurut polisi, awalnya hanya ada satu ibu yang menitipkan bayinya karena alasan pribadi dan faktor kemanusiaan. Namun, seiring waktu jumlah bayi yang dititipkan terus bertambah hingga mencapai 11 orang.
Usia bayi yang ditemukan bervariasi, mulai satu bulan hingga 10 bulan. Tiga bayi sempat menjalani perawatan medis karena mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit jantung bawaan, hernia, dan kuning. Dua di antaranya kini dilaporkan dalam kondisi membaik.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Selain bidan ORP, turut dimintai keterangan seorang perempuan berinisial K, pria berinisial S yang merupakan orang tua sang bidan, serta seorang asisten rumah tangga yang membantu merawat bayi-bayi tersebut.
Enam ibu kandung bayi juga telah diperiksa penyidik. Polisi menyebut sebagian besar orang tua mengaku menitipkan anak mereka karena kesibukan maupun status belum menikah, dengan alasan akan mengambil kembali bayi tersebut di kemudian hari.
Baca Juga: Mutasi Terbaru TNI AD, AL, AU: Ini Nama-Nama Perwira Tinggi yang Naik Jabatan
Saat ini aparat masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain, termasuk dugaan penelantaran anak maupun perdagangan bayi. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Editor : Uways Alqadrie