KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sementara waktu dihentikan operasionalnya.
Langkah itu diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran standar dalam proses pengelolaan layanan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, M. Qodari, menyebutkan hingga 12 Mei 2026 tercatat sebanyak 1.738 SPPG terkena penghentian sementara atau suspend.
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
“SPPG yang belum memenuhi ketentuan standar operasional untuk sementara dihentikan sambil dilakukan pembenahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5).
Qodari menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan sesuai aturan, mulai dari kualitas bahan baku, pengolahan makanan, hingga tata kelola pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan inspeksi lapangan, pemerintah juga membuka jalur pengaduan publik melalui layanan Call Center SAGI 127. Sepanjang 2026, jumlah laporan yang masuk disebut mencapai 3.615 aduan.
Laporan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari kualitas layanan, distribusi makanan, hingga dugaan pelanggaran prosedur di sejumlah SPPG.
Baca Juga: Kronologi Dosen PNUP Makassar Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi: Kini Jabatan Dicopot, 3 Korban Trauma
BGN memastikan evaluasi akan terus dilakukan agar program MBG tetap berjalan sesuai target dan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Uways Alqadrie