Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Profil Marsinah Lengkap: Dari Buruh Pabrik hingga Diabadikan dalam Museum dan Gelar Pahlawan Nasional

Uways Alqadrie • Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:53 WIB
Marsinah
Marsinah

KALTIMPOST.ID, NGANJUK – Nama Marsinah kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah resmi menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada 2025.

Sosok buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur itu dikenang sebagai simbol perjuangan pekerja sekaligus ikon perlawanan terhadap ketidakadilan pada masa Orde Baru.

Perhatian terhadap perjuangan Marsinah kembali menguat seiring rencana peresmian Museum Marsinah di Desa Nglundo, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Museum Marsinah Dibuka Prabowo, Simpan Jejak Kelam Era Orde Baru, Barang Pribadi hingga Arsip Pembunuhan

Museum tersebut disiapkan sebagai ruang edukasi sejarah perjuangan buruh di Indonesia sekaligus penghormatan atas keberanian Marsinah memperjuangkan hak pekerja.

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Nganjuk, pada 10 April 1969. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan sejak kecil sudah terbiasa membantu perekonomian keluarga dengan berjualan gabah serta jagung di pasar.

Di bangku sekolah, Marsinah dikenal sebagai pelajar berprestasi. Ia sempat memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan menjadi sarjana hukum. Namun keterbatasan ekonomi membuat impian itu tidak dapat terwujud.

Usai lulus dari SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk pada 1987, Marsinah memilih merantau ke Surabaya untuk mencari pekerjaan. Ia sempat bekerja di pabrik sepatu sebelum akhirnya diterima sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, pada 1990.

Selama bekerja di perusahaan tersebut, Marsinah dikenal vokal membela hak-hak pekerja, terutama menyangkut upah, kesejahteraan buruh perempuan, hingga hak cuti dan kesehatan karyawan.

Puncak perjuangan Marsinah terjadi pada Mei 1993 saat ia bersama rekan-rekan buruh melakukan aksi mogok kerja.

Mereka mengajukan sedikitnya 12 tuntutan kepada perusahaan, mulai dari kenaikan upah harian, tunjangan hari raya, hingga perlindungan hak pekerja perempuan.

Baca Juga: Letjen Agus Widodo Resmi Masuk BIN, Ini Pendidikan dan Jabatan Strategis yang Pernah Diemban

Situasi semakin memanas setelah 13 pekerja dipanggil aparat keamanan. Marsinah kemudian mendatangi pihak perusahaan pada 5 Mei 1993 untuk meminta penjelasan terkait tindakan terhadap rekan-rekannya.

Namun pada malam harinya, Marsinah dilaporkan menghilang setelah berpamitan dari lokasi berkumpul para buruh di Desa Siring, Porong. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di wilayah Nganjuk dengan kondisi penuh luka.

Kasus kematian Marsinah mengundang perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Sejumlah pihak, termasuk manajemen perusahaan, sempat diproses hukum. Akan tetapi, Mahkamah Agung membebaskan seluruh terdakwa pada 1995 karena dinilai minim bukti.

Hingga kini, pelaku utama pembunuhan Marsinah belum berhasil diungkap. Kasus tersebut kemudian dikenal sebagai salah satu dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat pada era Orde Baru.

Baca Juga: Profil Lengkap Marsda TNI Muzafar, Mantan Pilot Presiden Kini Jadi Pangkogabwilhan II

Meski lebih dari tiga dekade telah berlalu, nama Marsinah tetap hidup dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Pada 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya membela kaum pekerja.

Editor : Uways Alqadrie
#museum marsinah #museum marsinah Nganjuk #Presiden Prabowo #nganjuk #marsinah