Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cara Mudah Cek PKH Mei 2026 di HP, Bisa Langsung Tahu Cair atau Tidak

Ilmidza • Rabu, 20 Mei 2026 | 11:07 WIB
Ilustrasi cara cek dan daftar bansos 2026.
Ilustrasi cara cek dan daftar bansos 2026.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Mei 2026 melalui Kementerian Sosial RI. Penyaluran bansos tahap kedua ini dilakukan secara bertahap kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial terus diperbarui setiap tiga bulan. Untuk periode April hingga Juni 2026, terdapat sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bansos.

Masyarakat yang berhak menerima PKH merupakan mereka yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara online melalui website resmi maupun aplikasi milik Kemensos.

Baca Juga: PKH dan BPNT Kembali Cair Bertahap Mulai 18 Mei 2026, Sejumlah Bansos Lain Menyusul

Untuk pengecekan melalui situs resmi, masyarakat cukup membuka laman Cek Bansos Kemensos lalu memasukkan data wilayah, nama sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan sosial.

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna baru diwajibkan melakukan registrasi akun dengan melengkapi identitas diri, mengunggah foto KTP, serta swafoto sebagai proses verifikasi data.

Jika akun berhasil diverifikasi, pengguna dapat langsung melihat informasi status bansos melalui menu profil pada aplikasi tersebut.

Penyaluran PKH tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret, tahap kedua April sampai Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat Oktober sampai Desember.

Besaran bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda-beda sesuai kategori. Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan hingga Rp3 juta per tahun. Siswa SD mendapat Rp900 ribu, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, lansia serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Adapun korban pelanggaran HAM berat menjadi kelompok dengan nominal bantuan tertinggi, yakni mencapai Rp10,8 juta per tahun.

Editor : Ilmidza
#cek bansos #cek bansos 600 ribu dengan KTP #bansos pkh 2026