Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

SKTP Sudah Terbit! TPG Mei 2026 Mukai Cair, Guru Diminta Cek Rekening Mulai Tanggal Ini

Dwi Puspitarini • Senin, 25 Mei 2026 | 16:31 WIB
Ilustrasi TPG Mei 2026 Cair
Ilustrasi TPG Mei 2026 Cair

KALTIMPOST.ID- Kabar mengenai pencairan TPG Mei 2026 mulai membawa angin segar bagi para guru. Setelah menunggu proses administrasi berjalan beberapa pekan, kini Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP dikabarkan sudah mulai terbit sejak 18 Mei 2026.

Terbitnya SKTP menjadi sinyal penting dalam proses pencairan TPG Mei 2026. Artinya, tahapan validasi data guru telah selesai dan proses pembayaran mulai bergerak menuju tahap penyaluran dana ke rekening guru penerima.

Saat ini, proses pencairan TPG disebut telah masuk tahap pengajuan rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan. Setelah itu, proses akan berlanjut ke penerbitan SP2D sebelum dana akhirnya ditransfer ke rekening guru oleh bank penyalur.

Baca Juga: TPG Mei 2026 Segera Masuk Rekening, Ada Tahapan Penting yang Tak Boleh Terlewat

SKTP Jadi Penanda Validasi Data Sudah Rampung

Terbitnya SKTP menjadi salah satu tahapan yang paling dinanti guru penerima tunjangan profesi. Dokumen ini menandakan bahwa data penerima sudah dinyatakan valid dan layak menerima pencairan TPG sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan keluarnya SKTP pada 18 Mei 2026, proses administrasi kini tinggal menunggu tahapan pencairan dari pemerintah pusat hingga bank penyalur. Banyak guru mulai memantau rekening masing-masing karena proses transfer diperkirakan tidak akan berlangsung lama.

Proses Pencairan Tinggal Menunggu SP2D

Setelah rekomendasi pembayaran diajukan ke Kementerian Keuangan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Dokumen ini menjadi dasar pencairan dana ke rekening penerima.

Baca Juga: TPG Guru ASN Bisa Dihentikan Permanen, Ini 5 Kondisi yang Wajib Diketahui

Jika SP2D sudah terbit, bank penyalur nantinya akan langsung memproses transfer dana TPG kepada guru ASN maupun Non ASN. Karena itu, banyak penerima mulai melakukan pengecekan rekening secara berkala dalam beberapa hari ke depan.

Besaran TPG yang diterima guru disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing. Guru ASN menerima tunjangan profesi sesuai nominal gaji pokok yang berlaku saat ini.

Sementara itu, guru Non ASN menerima TPG dengan nominal Rp2 juta per bulan. Dana tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening guru yang sudah terdaftar dalam sistem pencairan pemerintah.

Kapan Dana TPG Masuk Rekening?

Jika mengacu pada pola pencairan sebelumnya, dana TPG biasanya mulai disalurkan sekitar tujuh hari kerja setelah SKTP terbit. Karena SKTP diketahui keluar pada 18 Mei 2026, maka pencairan diprediksi mulai berlangsung pada 25 Mei 2026.

Meski demikian, jadwal transfer bisa berbeda di setiap daerah tergantung proses administrasi dan kecepatan bank penyalur. Guru diminta tetap memantau informasi resmi dan rutin mengecek rekening masing-masing.***

Baca Juga: TPG Mei 2026 Segera Cair dengan Skema Bulanan, Cek Status 'Siap SKTP' Sekarang Agar Pencairan Tidak Terlambat

Editor : Dwi Puspitarini
#TPG Mei 2026 #SP2D #rekening guru #Pencairan TPG #SKTP