KALTIMPOST.ID,TEMANGGUNG-Teka-teki kematian tragis satu keluarga asal Kabupaten Semarang, Jateng, saat berkemah di kawasan Kledung, Kabupaten Temanggung, mulai menemui titik terang. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Temanggung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menggelar proses autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian para korban.
Teranyar, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa proses autopsi telah rampung dilaksanakan pada Kamis (28/5) siang. Namun, dari empat korban yang meninggal dunia, polisi hanya melakukan autopsi menyeluruh terhadap satu jenazah, yakni anak bungsu korban yang berinisial AEH (Alvino Evan Hakim/16).
"Korban AEH dipilih (untuk diautopsi) karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, Jumat (29/5). Langkah ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga besar korban.
Baca Juga: Kabar Baik Untuk PPPK! Status Paruh Waktu Kini Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Ulang
Iptu Komang menjelaskan, hasil lengkap dari autopsi tersebut saat ini masih harus menunggu pemeriksaan laboratorium dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta Direktorat Laboratorium Forensik (Ditlabfor) Polda Jawa Tengah. Proses ini diperkirakan memakan waktu antara dua hingga lima hari ke depan.
Dua Dugaan Kuat Makanan atau Gas Briket
Hingga saat ini, korps berseragam cokelat itu mengantongi dua dugaan kuat terkait pemicu tewasnya satu keluarga tersebut. "Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran," sebut Komang.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial untuk pemeriksaan forensik. Di antaranya lima unit telepon seluler, satu unit mobil, satu kamera, satu set kompor gas portabel, serta satu tungku tanah liat yang digunakan untuk pembakaran briket.
Baca Juga: Berjubah Shaolin dan Pidato Berapi-api, Wembanyama Bawa Spurs Paksa Game 7
Selain alat-alat tersebut, petugas juga menyita sisa makanan di lokasi kejadian berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih yang diduga dikonsumsi korban sebelum petaka terjadi.
Kondisi Tenda Tertutup Rapat
Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, saat ditemukan, peralatan memasak milik korban dalam kondisi tidak menyala. Kompor gas portabel berada di luar tenda atau tepat di area teras pintu masuk.
Namun, polisi menemukan kejanggalan pada kondisi tenda tempat keluarga tersebut bermalam. Pintu tenda beserta seluruh ventilasi di sisi kiri dan kanan ditemukan dalam keadaan tertutup rapat. Meski begitu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas muntahan di dalam tenda.
Baca Juga: Gara-Gara Daging Kurban, Pria di Samarinda Pukuli Rekannya dengan Gir dan Bakar Tempat Kerja
"Di dalam tenda hanya terdapat dua kasur dan kantong tidur," tambah Kasat Reskrim. Demi mendalami kasus ini, penyidik Polres Temanggung sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi yang merupakan pihak pengelola tempat wisata kemping tersebut.
Untuk diketahui, seluruh korban merupakan satu keluarga yang berdomisili di Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Identitas keempat korban tewas adalah sang ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), dan anak bungsu Alvino Evan Hakim (16).(*)
Editor : Thomas Priyandoko