Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

SIM Fisik Tak Lagi Wajib Dibawa! Begini Cara Pakai SIM Digital yang Lagi Viral

Ilmidza • Minggu, 31 Mei 2026 | 14:42 WIB
Foto : Humas Pajak Jakarta.
Foto : Humas Pajak Jakarta.

KALTIMPOST.ID, Penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital kini mulai diterapkan dan menjadi alternatif baru bagi pengendara di Indonesia. Dengan hadirnya sistem ini, pemilik SIM tidak lagi wajib selalu membawa kartu fisik karena data sudah tersedia secara digital melalui aplikasi resmi.

SIM digital ini merupakan inovasi dari kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara praktis. Cukup melalui ponsel, pengguna dapat menampilkan identitas SIM saat diperlukan, misalnya saat pemeriksaan di jalan raya.

Berikut langkah pembuatan SIM digital:

  1. Klik menu digitalisasi
  2. Pilih jenis dokumen yang bakal di-scan
  3. Pilih SIM nasional untuk mendigitalisasi SIM fisik
  4. Kemudian scan kartu untuk memindai data SIM fisik
  5. Golongan dan nomor SIM bakal tampil otomatis, pastikan telah sesuai
  6. Lanjutkan dengan memilih verifikasi SIM untuk pengecekan data SIM. Lalu klik verifikasi SIM saya untuk memastikan keaslian data di pusat data
  7. Setelah berhasil, SIM digital akan tampil dengan QR dinamis yang telah tersertifikasi.

Untuk mendapatkan SIM digital, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki SIM fisik yang masih aktif. Setelah itu, proses aktivasi dilakukan melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh kepolisian, dengan cara melakukan verifikasi data pribadi dan nomor SIM.

Setelah berhasil terverifikasi, SIM digital akan otomatis muncul di dalam aplikasi dan bisa digunakan sebagai pengganti kartu fisik dalam kondisi tertentu. Meski demikian, SIM fisik tetap disarankan untuk dibawa sebagai cadangan jika terjadi kendala teknis.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa SIM digital ini bukan menggantikan sepenuhnya SIM fisik, melainkan sebagai bentuk transformasi layanan berbasis digital yang lebih modern dan efisien.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses dokumen penting serta mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Indonesia.

Editor : Ilmidza
#sim