KALTIMPOST.ID, Fenomena kemunculan pocong palsu di sejumlah daerah belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan rasa khawatir di tengah masyarakat. Sosok berbalut kain putih yang kerap muncul pada malam hari bahkan disebut-sebut membawa benda menyerupai senjata, sehingga menambah kepanikan warga.
Serangkaian kejadian yang tersebar di berbagai wilayah membuat isu tersebut cepat viral, terutama setelah beredar video dan unggahan di media sosial. Banyak warga mengaku resah karena kemunculan sosok itu dianggap mengganggu keamanan lingkungan.
Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto, mengatakan fenomena teror pocong dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni sebagai modus kejahatan dan aksi iseng anak muda mencari hiburan.
"Tetapi apapun motifnya, memang sosok poconb memiliki akar kultural yang kuat di masyarakat Indonesia, sehingga menjadi sesuatu yang menarik," ujarnya dikutip dari JawaPos.com, Jumat (29/5).
Meski demikian, penyelidikan aparat menunjukkan bahwa tidak seluruh kejadian berkaitan dengan hal mistis ataupun aksi kejahatan terorganisasi. Pada beberapa kasus, pelaku diketahui merupakan anak muda yang melakukan aksi tersebut demi konten digital, hiburan, atau sekadar mengikuti tren yang sedang ramai.
Fenomena ini kemudian menimbulkan dua pandangan berbeda. Sebagian masyarakat menilai aksi pocong dapat berkembang menjadi ancaman serius jika dipakai untuk menakut-nakuti atau melancarkan tindak kriminal. Sementara pihak lain melihatnya lebih sebagai perilaku imitasi yang muncul akibat efek viral di media sosial.
Pengamat sosial menilai aksi semacam ini perlu dipahami secara lebih luas. Menurut mereka, meskipun ada unsur candaan atau pencarian perhatian, simbol menyeramkan seperti pocong juga berpotensi disalahgunakan untuk menciptakan ketakutan demi tujuan tertentu.
Secara budaya, sosok pocong memang memiliki tempat kuat dalam imajinasi masyarakat Indonesia. Kehadirannya selama ini banyak muncul dalam cerita rakyat, film horor, hingga berbagai bentuk hiburan, sehingga mudah memicu reaksi emosional publik ketika muncul di ruang nyata.
Perkembangan media sosial turut dinilai mempercepat penyebaran fenomena tersebut. Keinginan memperoleh perhatian dan viral sering membuat sebagian orang terdorong membuat konten ekstrem tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Karena itu, aparat meminta masyarakat tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi serta tetap waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan isu pocong sebagai modus kejahatan maupun penyebaran informasi palsu.
Editor : Ilmidza