KALTIMPOST.ID - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan mulai hari ini melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Dana tersebut dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank mitra. Pencairan ini menjadi kabar baik bagi jutaan pensiunan yang telah menantikan tambahan penghasilan tahunan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Penyaluran Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah yang mengatur pemberian tunjangan kepada aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Berbeda dengan beberapa periode sebelumnya yang mengalami penyesuaian dalam komponen pembayaran, tahun ini penerima memperoleh hak mereka secara penuh tanpa adanya pemotongan iuran. Karena itu, banyak pensiunan mulai melakukan pengecekan saldo rekening sejak pagi untuk memastikan dana telah masuk.
Baca Juga: Perbedaan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ASN 2026, Ini Perbedaan dan Manfaatnya
Komponen Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan
Besaran Gaji ke-13 yang diterima pensiunan terdiri dari beberapa komponen yang selama ini menjadi bagian dari hak pensiun bulanan. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga untuk suami atau istri dan anak, tunjangan pangan atau tunjangan beras, serta tambahan penghasilan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pembayaran penuh tersebut, para penerima diharapkan dapat memanfaatkan dana tambahan untuk berbagai kebutuhan penting, mulai dari biaya pendidikan anggota keluarga, kebutuhan rumah tangga, hingga keperluan kesehatan. Kehadiran Gaji ke-13 juga menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Meski pencairan dimulai pada hari ini, tidak semua rekening akan menerima transfer pada waktu yang bersamaan. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui berbagai bank mitra sehingga waktu masuknya dana dapat berbeda-beda antara satu penerima dengan penerima lainnya.
gBaca Juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Segera Cair Dobel, Golongan Ini Bisa Terima Lebih Rp10 Juta
Penerima Diminta Cek Rekening dan Pastikan Otentikasi Aktif
PT Taspen dan PT Asabri mengimbau para pensiunan untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala melalui layanan mobile banking, internet banking, maupun mesin ATM. Apabila dana belum masuk pada pagi hari, penerima tidak perlu khawatir karena proses transfer berlangsung sepanjang hari sesuai mekanisme perbankan yang berlaku.
Selain itu, penerima pensiun juga diminta memastikan proses otentikasi atau verifikasi data telah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Langkah ini penting untuk memastikan pembayaran dapat diproses tanpa hambatan. Keterlambatan atau belum selesainya proses otentikasi berpotensi menyebabkan pencairan dana tertunda hingga data penerima kembali dinyatakan valid.
Bank-bank mitra yang menyalurkan dana Gaji ke-13 antara lain BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta sejumlah bank pembangunan daerah. Seluruh proses pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima sehingga tidak diperlukan pengajuan tambahan maupun proses pencairan manual.
Dengan dimulainya penyaluran Gaji ke-13 hari ini, para pensiunan diharapkan dapat segera menikmati tambahan penghasilan yang menjadi hak mereka. Pemerintah juga memastikan proses pembayaran dilakukan sesuai jadwal agar seluruh penerima dapat memperoleh dana secara tepat waktu dan tanpa potongan.***
Editor : Dwi Puspitarini