KALTIMPOST.ID, Banyak di kalangan pencari kerja tengah mengincar posisi abdi negara.
Meski seleksi CPNS 2026 belum resmi diumumkan, tapi persiapan dari sekarang jadi kunci utama.
Nah, untuk itu ada beberapa hal penting yang wajib kamu siapkan biar peluang lolos makin besar.
8 Syarat Penting yang Wajib Diperhatikan bagi Pelamar CPNS 2026
Agar tidak gugur di tahap administrasi, calon pelamar wajib memenuhi semua persyaratan dasar yang telah ditetapkan.
Simak 8 syarat utama yang harus kamu pastikan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Status kewarganegaraan adalah syarat mutlak. Pelamar harus WNI yang dibuktikan dengan KTP dan dokumen resmi lainnya.
2. Batas Usia 18-35 Tahun
Kala melamar, umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Adapun beberapa formasi khusus seperti dokter spesialis, dosen, atau peneliti, batas usia bisa sampai 40 tahun.
3. Rekam Jejak Bersih
Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, maupun sebagai pegawai swasta. Integritas jadi penilaian utama.
4. Tidak Terafiliasi Partai Politik
ASN dituntut netral. Untuk itu, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik aktif.
5. Pendidikan Sesuai Formasi
Kualifikasi Kualifikasi pendidikan, jurusan, dan IPK harus linier dengan formasi yang dilamar. Cek detail persyaratan di pengumuman resmi instansi tujuan.
6. Tidak Pernah Dipidana
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
7. Sehat Jasmani dan Rohani
Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Pelamar juga wajib bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia
Ini jai syarat yang biasanya bikin bimbang. Sebagai ASN, kamu harus siap mengabdi di mana pun sesuai kebutuhan instansi, dari Sabang sampai Merauke. Komitmen ini wajib dinyatakan dalam surat pernyataan.
Jangan lupa untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan di atas sudah lengkap sebelum mendaftar. Nomor 8 memang butuh pertimbangan matang, tapi justru di situlah letak makna pengabdian sebagai ASN.
Editor : Hernawati