Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Babak Baru Kasus Korupsi Sudewo, KPK Limpahkan Dua Berkas Sekaligus ke Pengadilan

Uways Alqadrie • Senin, 8 Juni 2026 | 05:35 WIB
Bupati Pati Sudewo
Sudewo

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penanganan perkara korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo memasuki fase baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan berkas dua perkara yang menyeret politikus tersebut telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan pelimpahan itu, proses hukum terhadap Sudewo kini beralih ke tahap penuntutan sebelum nantinya dibawa ke meja hijau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Baca Juga: Remaja 15 Tahun Terjatuh ke Sumur 25 Meter di Ponorogo, Bertahan Hidup hingga Dievakuasi BPBD

Sudewo diketahui menghadapi dua perkara berbeda. Pertama, dugaan keterlibatan dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kedua, dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati saat dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, seluruh berkas penyidikan untuk kedua perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan resmi diserahkan kepada tim penuntut.

Setelah menerima pelimpahan perkara, jaksa memiliki waktu untuk menyusun surat dakwaan sebelum berkas dibawa ke pengadilan. Sesuai ketentuan yang berlaku, proses tersebut dapat dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bidan Murtafia: Dibunuh Suami, Ditemukan Tewas di Pantura Situbondo

KPK juga membuka kemungkinan penggabungan dakwaan dari dua perkara yang menjerat Sudewo. Langkah tersebut dinilai dapat membuat proses persidangan berjalan lebih efektif dan efisien.

Apabila seluruh persiapan selesai, Sudewo akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya.

Editor : Uways Alqadrie
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #sudewo #pati #bupati pati #ott kpk