KALTIMPOST.ID, SRAGEN – Upaya pengungkapan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Bilqis Rajiansyah Lestari, 11 tahun, terus dilakukan aparat kepolisian. Bahkan, petugas sampai menyelami aliran Sungai Bengawan Solo demi mencari barang bukti yang dibuang pelaku usai menghabisi korban.
Pelaku diketahui bernama Suparman alias Blendus, 53 tahun. Ia ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif atas kasus pembunuhan bocah asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengungkapkan, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membuang pakaian yang dikenakannya saat beraksi ke sekitar aliran Bengawan Solo, tepatnya di kawasan Jembatan Ndrojo, Sambungmacan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga menyelam ke sungai untuk menemukan barang bukti tersebut. Hasilnya, pakaian berupa kaus dan celana yang dibuang pelaku berhasil ditemukan.
Selain pakaian, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dibawa kabur tersangka. Penadah kendaraan tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor dan telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, pelaku dinilai cukup berupaya menghilangkan barang bukti setelah kejadian. Selain membuang pakaian ke sungai, tersangka juga menyembunyikan celana lain di area kebun.
Menariknya, salah satu barang bukti dikenali langsung oleh anak pelaku. Celana tersebut disebut identik dengan pakaian yang pernah dibelikannya saat berada di Sulawesi.
Editor : Uways Alqadrie