KALTIMPOST.ID - Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru Non-ASN atau honorer menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun 2026. Selain kenaikan nominal, sistem pencairan juga diubah dengan mekanisme transfer langsung dari kas negara ke rekening pribadi guru. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memastikan dana diterima secara utuh dan tepat waktu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk guru ASN maupun Non-ASN. Untuk guru Non-ASN, tunjangan meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sedangkan guru ASN akan menerima tunjangan yang nilainya setara satu kali gaji pokok.
“Tunjangan guru sudah dinaikkan. Untuk guru Non-ASN, tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara untuk guru ASN, tunjangannya disetarakan sebesar satu kali gaji pokok,” ujar Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Sistem Transfer Langsung Diterapkan untuk Hindari Keterlambatan
Selain meningkatkan besaran tunjangan, pemerintah juga menerapkan sistem transfer langsung ke rekening guru. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi hambatan administrasi serta mencegah potensi pemotongan dana yang tidak sesuai aturan di tingkat daerah.
Melalui sistem baru tersebut, dana tunjangan akan dikirim langsung dari kas negara ke rekening penerima setiap bulan. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat membuat proses pencairan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran sehingga guru memperoleh hak mereka tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
Daftar Penyesuaian Tunjangan dan Alokasi Anggaran Pendidikan 2026
Berikut adalah susunan daftar penting terkait rincian penyesuaian nilai tunjangan serta kuota penerima beasiswa peningkatan kualifikasi guru berdasarkan data resmi pemerintah:
· Tunjangan Guru Non-ASN: Naik dari skema lama sebesar Rp1.500.000 per bulan menjadi Rp2.000.000 per bulan (dicairkan secara utuh lewat sistem transfer langsung).
· Tunjangan Guru ASN: Disesuaikan dari regulasi lama menjadi setara dengan 1 kali gaji pokok resmi.
· Kuota Beasiswa S1/D4 (Tahun 2025): Mengakomodasi 12.500 guru melalui sistem RPL yang saat ini memasuki tahap wisuda dengan bantuan dana sebesar Rp3.000.000 per semester.
· Target Beasiswa S1/D4 (Tahun 2026): Mengalami akselerasi besar-besaran untuk menjangkau target 150.000 guru, dengan status proses pendaftaran yang saat ini sudah aktif.***
Editor : Dwi Puspitarini