KALTIMPOST.ID,PATI—Seorang pemuda berinisial MI (27) nekat membakar rumah ayah kandungnya, M (61), di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/6/2026) malam sekitar pukul 22.40 WIB. Aksi nekat ini diduga dipicu rasa kesal karena permintaannya meminta sejumlah uang ditolak oleh sang ayah.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini sudah berhasil diamankan pada malam kejadian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Pada malam kejadian yang sama, MI diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah tersebut," ujar AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Baca Juga: Grup D Piala Dunia 2026, Efektivitas Socceroos Rusak Momen Comeback Turki
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari perselisihan antara MI dan ayahnya. Pelaku yang berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6/2026), diduga meminta sejumlah uang untuk bekal keberangkatannya. Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku yang dirundung sakit hati nekat menyulut api menggunakan korek di area dapur.
Api dengan cepat menyambar kompor gas dan merembet ke bagian bangunan rumah lainnya. Warga sekitar yang melihat kobaran api dari arah dapur langsung bergotong-royong memadamkan api dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukolilo.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Babulu PPU ‘Sinergi Lewat Joran’
Aparat kepolisian yang bergerak cepat langsung berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati. Api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke pemukiman warga lainnya.
Kerugian dan Imbauan Polisi
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun sebagian bangunan rumah beserta perabotan hangus terbakar. Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan pelaku secara menyeluruh guna mendalami latar belakang kejadian agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Atas kejadian ini, AKP Sahlan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah keluarga.
Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Bawaslu 2026 Resmi Dibuka untuk Jenjang S1 hingga S3
"Setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun dampak hukum," tegasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko