KALTIMPOST.ID, BATANG – Aksi dua bocah yang diduga merusak sejumlah fasilitas sekolah dasar di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi perbincangan di media sosial setelah videonya beredar luas.
Dalam rekaman yang viral, terlihat dua anak masuk ke lingkungan sekolah dan merusak beberapa barang. Sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan antara lain pot bunga serta koleksi piala yang tersimpan di etalase sekolah.
Baca Juga: Usai Gempa M6,7, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan di Sigi
Kapolsek Blado AKP Sapto Winengku mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya kerusakan pada etalase penyimpanan piala.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan etalase piala dalam kondisi terbuka dan sejumlah piala pecah berkeping-keping,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kedua anak berinisial A dan H itu berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. Keduanya diketahui bukan siswa dari sekolah yang menjadi lokasi kejadian.
Saat dimintai keterangan awal, kedua bocah tersebut mengaku melakukan perusakan karena mendapat perintah dari seseorang. Namun, polisi masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.
Meski demikian, kepolisian memastikan kedua anak tidak dapat diproses secara pidana lantaran usia mereka masih di bawah 12 tahun. Sesuai ketentuan yang berlaku, anak yang berhadapan dengan hukum merupakan mereka yang berusia 12 tahun hingga belum genap 18 tahun.
Baca Juga: Trump Ultimatum Iran, AS Siap Luncurkan Serangan yang Lebih Besar
“Karena usianya masih di bawah 12 tahun, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan,” tegas Sapto.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pasti di balik aksi perusakan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Editor : Uways Alqadrie