Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bansos Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, PKH, BPNT hingga Bantuan Beras Siap Disalurkan

Ilmidza • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:25 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan bansos tahap 3 mulai Juli 2026.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos tahap 3 mulai Juli 2026.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat mulai Juli 2026. Penyaluran kali ini merupakan tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2026 bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada tahap ini, pemerintah tetap melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, penerima juga akan memperoleh bantuan tambahan berupa bantuan pangan beras sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

Daftar Bansos yang Cair Juli 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga yang memenuhi kriteria. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki setiap keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Berikut nominal bantuan PKH per tahun:

Dana tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT kembali disalurkan pada tahap ketiga dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan. Karena pencairannya dilakukan per tiga bulan, penerima akan memperoleh total Rp600 ribu untuk periode Juli hingga September 2026.

3. Bantuan Pangan Beras

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat. Program ini menjadi bantuan tambahan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Rincian teknis penyaluran mengikuti ketentuan pemerintah di masing-masing daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  2. Lengkapi kode verifikasi yang ditampilkan.
  3. Klik tombol Cari Data.
  4. Sistem akan menampilkan status kepesertaan serta jenis bantuan yang diterima jika nama terdaftar sebagai penerima manfaat.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait jadwal maupun pencairan bantuan.

Editor : Ilmidza
#bansos 2026