Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sekolah Gratis SD-SMP Mulai Disiapkan di APBN 2027, Berlaku untuk Negeri dan Swasta?

Ilmidza • Selasa, 30 Juni 2026 | 22:46 WIB
Ilustrasi siswa libur sekolah 2026.
Ilustrasi siswa libur sekolah 2026.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah bersama DPR mulai menyiapkan implementasi program sekolah gratis bagi jenjang pendidikan dasar, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pembebasan biaya pendidikan dasar secara bertahap.

Kesepakatan tersebut tercantum dalam hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2027 di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut akan dimasukkan ke dalam Nota Keuangan Rancangan APBN 2027 yang dijadwalkan disampaikan pemerintah pada 16 Agustus 2026.

Berlaku Bertahap untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Dalam dokumen kesepakatan Panja, pelaksanaan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 akan dilakukan secara bertahap melalui penguatan skema pembebasan biaya pendidikan dasar bagi peserta didik di SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat.

Kebijakan tersebut dirancang mencakup sekolah negeri maupun swasta dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta kemampuan fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Anggaran Pendidikan Tetap Minimal 20 Persen

Selain menyiapkan program sekolah gratis, pemerintah dan DPR juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan Sekolah Garuda, pembangunan universitas baru berbasis STEMM, hingga peningkatan kualitas lulusan SMK agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Dikaji

Dalam pembahasan yang sama, Panja juga meminta pemerintah mengkaji kemungkinan peningkatan program wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun.

Usulan ini muncul sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menilai peningkatan lama pendidikan diharapkan mampu memperbaiki kompetensi angkatan kerja yang saat ini masih didominasi lulusan SD dan SMP.

Meski demikian, program sekolah gratis secara nasional belum akan diterapkan pada tahun 2026. Pemerintah masih menyiapkan regulasi, skema pendanaan, serta mekanisme pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif ketika mulai diakomodasi dalam APBN 2027.

Editor : Ilmidza
#anggaran pendidikan