Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Kematian ASN Bangkalan Ruly Yunis: Polisi Buru Pria Berinisial E, Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Asfiksia

Uways Alqadrie • Rabu, 1 Juli 2026 | 13:34 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, SIDOARJO – Penyelidikan kasus kematian Ruly Yunis Setiawati (50), aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, terus berkembang. Tim penyidik kini mulai mengantongi identitas pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian korban.

Ruly ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi M 1090 GP yang terparkir di kawasan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada 24 Juni 2026.

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bisa Wijaya, mengungkapkan bahwa sosok yang kini menjadi perhatian penyidik berinisial E. Pria tersebut diketahui berasal dari luar Pulau Jawa, namun saat ini berdomisili di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Mulai Hari Ini 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan Lengkapnya

"Usianya sekitar 45 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta," ujar Risang, Selasa (30/6).

Menurutnya, identitas pria tersebut mulai terungkap setelah ditemukan sepasang sandal hotel di dalam mobil yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban.

Sandal berwarna merah marun itu disebut memiliki identitas sebuah hotel di Kota Batu. Barang tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan pria yang belakangan fotonya beredar luas di media sosial bersama korban.

Risang menilai sandal yang ditemukan memiliki kesesuaian dengan alas kaki yang dikenakan pria tersebut dalam sejumlah dokumentasi yang beredar.

Selain itu, kuasa hukum keluarga juga membenarkan bahwa perempuan dalam video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial merupakan Ruly Yunis Setiawati.

Dalam rekaman tersebut terlihat keterangan "A9" yang disebut merujuk pada tipe telepon seluler Oppo milik korban. Sementara angka "19" diyakini menunjukkan tanggal pengambilan video yang disebut berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Batu.

Meski demikian, hingga kini kepolisian belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap maupun status hukum pria berinisial E.

Risang mengatakan penyidik disebut telah memiliki data yang lebih lengkap mengenai sosok tersebut. Namun, proses pencarian masih terus dilakukan.

"Informasi terakhir, yang bersangkutan belum diamankan. Tim dari Polresta Sidoarjo masih melakukan pengejaran," katanya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Tak Nikmati Rp809 Miliar, Siap Banding dan Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

Pria yang selama ini disebut berinisial E itu diduga merupakan orang yang sama dengan sosok pengemudi mobil dinas yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat kendaraan memasuki kawasan Bandara Juanda pada Sabtu (20/6/2026).

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan masker berada di balik kemudi, sedangkan kursi penumpang depan direbahkan. Di posisi itulah jasad Ruly kemudian ditemukan dengan kondisi kaki tertekuk.

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, menilai terdapat kemiripan antara pria yang terekam CCTV dengan sosok yang sebelumnya terlihat bersama Ruly di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Menurutnya, sejumlah ciri fisik tampak identik, mulai dari model rambut, bentuk dahi, jenis kaus yang dikenakan hingga gagang kacamata yang memiliki aksen berwarna kuning.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami penyebab pasti kematian korban. Hasil autopsi mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal.

Tim medis menemukan indikasi asfiksia atau kekurangan oksigen yang diduga terjadi sebelum korban mengembuskan napas terakhir. Selain itu, terdapat luka robek pada cuping telinga kiri yang diduga disebabkan benturan benda tumpul.

Kepala Tim Humas Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, AKBP Ni Made Wiatini, menjelaskan pemeriksaan luar menunjukkan beberapa tanda yang lazim ditemukan pada korban meninggal akibat asfiksia.

Di antaranya pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata serta perubahan warna kebiruan pada bibir atas dan bawah.

Pemeriksaan organ dalam juga memperkuat dugaan tersebut. Tim forensik menemukan pembendungan darah (kongesti) pada sejumlah organ vital, termasuk lidah, epiglotis, saluran pernapasan bagian atas, hingga dinding lambung yang berubah menjadi merah kehitaman.

Temuan medis itu kini menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tindak pidana yang menyebabkan kematian korban.

Keberadaan pria tersebut diketahui setelah penyidik menelusuri sejumlah barang bukti, termasuk sandal hotel yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Informasi itu kemudian mengarahkan penyidik hingga berhasil mengetahui identitas pria berinisial E yang disebut merupakan warga Malang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan forensik memastikan Ruly tidak sedang hamil saat meninggal dunia. Kondisi perut korban yang tampak membesar ketika ditemukan dipastikan merupakan dampak proses pembusukan jenazah.

Baca Juga: PDIP Nonaktifkan Veronika Lake, Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter Icha

Tim dokter forensik memperkirakan korban telah meninggal sekitar dua hingga tiga hari sebelum autopsi dilakukan. Selain itu, hasil pemeriksaan swab pada tubuh korban juga tidak menemukan adanya jejak sperma.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, penyidik mengirimkan sejumlah sampel organ dalam korban ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan toksikologi dilakukan guna mengetahui kemungkinan adanya zat beracun maupun faktor lain yang menyebabkan korban mengalami asfiksia atau gangguan pernapasan.

Hingga kini kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut sebagai dasar untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah. Polisi menegaskan seluruh fakta dan alat bukti akan didalami sebelum menyimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
#Ruly Yunis Setiawati #polres bangkalan #polres sidoarjo #polda jatim