Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pengakuan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Dipaksa Mengaku soal Uang Rp2 Miliar

Uways Alqadrie • Jumat, 3 Juli 2026 | 14:42 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengungkap kronologi saat dirinya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 3 November 2025. Cerita itu disampaikannya ketika menjalani sidang dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (2/7).

Di hadapan majelis hakim, Wahid mengatakan saat OTT terjadi dirinya sedang berada di kafe yang berada di kompleks rumah dinas gubernur.

Ketika itu, tenaga ahlinya, Tata Maulana, memberi kabar bahwa penyidik KPK melakukan operasi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Baca Juga: Iran Khawatir Ancaman Pembunuhan: Mojtaba Khamenei Batal Hadiri Pemakaman Ayahnya

Mendengar informasi tersebut, Wahid mengaku berinisiatif menuju kantor dinas untuk melihat situasi secara langsung. Namun, di tengah perjalanan melalui Jalan Nangka, ia memperoleh kabar bahwa sejumlah orang yang diamankan telah dibawa ke Markas Brimob Polda Riau.

Karena merasa tidak ada lagi yang bisa dilakukan di lokasi, Wahid bersama Tata Maulana memutuskan singgah di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Paus, Pekanbaru.

Sekitar 15 menit berada di tempat itu, tim penyidik KPK datang menghampirinya. Wahid mengatakan telepon genggam miliknya langsung diminta untuk diperiksa dan disalin datanya.

Menurut Wahid, penyidik kemudian memintanya mengakui suatu perbuatan. Namun, ia mengaku tidak memahami apa yang dimaksud penyidik.

"Mereka meminta saya mengaku. Saya balik bertanya, apa yang harus saya akui?" ujarnya di persidangan.

Wahid mengungkapkan, penyidik juga menyampaikan bahwa KPK telah mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Ia mengaku kebingungan karena merasa tidak mengetahui asal-usul maupun keterkaitan uang tersebut dengan dirinya.

"Saya bahkan bilang, kalau memang ada Rp2 miliar itu, mana? Saya tidak tahu persoalannya," katanya.

Baca Juga: Iran Siapkan Operasi Pengamanan Terbesar untuk Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Rute Lengkapnya

Setelah percakapan tersebut, Wahid dibawa ke Markas Brimob Polda Riau. Di lokasi itu, penyidik disebut sempat menanyakan riwayat perjalanan luar negerinya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa selama proses tersebut dirinya merasa mendapat tekanan agar mengakui dugaan yang belum dipahaminya.

Kesaksian Abdul Wahid disampaikan dalam sidang perkara dugaan pemerasan yang menjerat dirinya. Persidangan masih terus berlangsung untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Editor : Uways Alqadrie
#sidang gubernur Riau #gubernur Riau Abdul Wahid #gubernur riau ditangkap kpk #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #ott kpk