KALTIMPOST.ID, LANGKAT – Penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu suasana duka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (3/7).
Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, Tiorita mengaku sangat terpukul atas kabar yang menimpa orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut. Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
Baca Juga: Danantara Bongkar Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia, Audit Besar-besaran Dimulai
Ia berharap Syah Afandin diberi kekuatan dan kesehatan selama menghadapi proses hukum. Tiorita juga mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Menurut pengakuannya, pertemuan terakhir dengan Syah Afandin terjadi dua hari sebelum penangkapan, saat keduanya menghadiri peringatan Hari Bhayangkara. Setelah itu, ia mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun keberadaan sang bupati hingga kabar OTT mencuat.
Di sisi lain, KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dugaan praktik korupsi disebut melibatkan proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih mendalami aliran dana yang diduga berasal dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. Selain dugaan suap proyek, penyidik juga membuka kemungkinan menelusuri adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat Syah Afandin.
Selain melakukan penangkapan, tim KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keseluruhan perkara.
Seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum dilanjutkan di KPK. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Uways Alqadrie