KALTIMPOST.ID, KAPUAS – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakeknya sendiri di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Peristiwa tersebut terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima. Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kapuas.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra menjelaskan, korban telah tinggal bersama kakeknya sejak Januari 2026. Awalnya, sang ibu hanya menitipkan anaknya selama dua bulan. Namun hingga Juni 2026, korban belum juga dijemput.
Baca Juga: Resmi Berlaku Mulai Juli, Berapa Harga BBM B50 per Liter?
Selama berada di rumah pelaku, kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah mendapat kiriman biaya dari orang tuanya. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor yang memicu tekanan ekonomi dalam keluarga.
Polisi menduga tekanan tersebut membuat pelaku mudah terpancing emosi. Selain itu, korban yang masih balita disebut kerap buang air kecil maupun buang air besar tidak pada tempatnya sehingga memicu kemarahan pelaku.
Setiap kali kesal, pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan fisik terhadap cucunya. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami berbagai bentuk penganiayaan.
Korban diduga beberapa kali dicubit, dipukul menggunakan selang air serta sapu bergagang besi. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menarik alat kelamin korban hingga menyundut tubuh bocah tersebut menggunakan bara rokok.
Saat ini penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk menghimpun keterangan para saksi serta memastikan kondisi korban melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.
Editor : Uways Alqadrie