Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Terbaru Kasus 3 Polisi Tewas di Katingan: Mabes Tangkap Robi dan Saldy, Dua Buronan Diburu

Uways Alqadrie • Senin, 6 Juli 2026 | 06:11 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, KATINGAN – Aparat kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan saat operasi pemberantasan narkoba yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah.

 Hingga kini, dua orang yang diduga terlibat telah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih menjadi buronan.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, polisi kembali menangkap seorang terduga pelaku berinisial R atau Robi pada Sabtu (4/7).

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Keji Pria Bunuh Pacar di Lumajang, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

 Dengan penangkapan tersebut, jumlah orang yang telah diamankan dalam perkara ini menjadi dua, setelah sebelumnya polisi lebih dahulu menangkap Saldy.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci keterlibatan Robi dalam insiden berdarah tersebut. Menurut Dodik, pemeriksaan masih berlangsung sehingga polisi belum dapat menyampaikan hasil pendalaman kepada publik.

"R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ujar Dodik.

Robi ditangkap saat berada di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang melibatkan tim gabungan.

Sementara itu, dua terduga pelaku lain, yakni Ramblan dan Bio, hingga kini masih dalam pengejaran. Keduanya diketahui merupakan saudara kandung Saldy dan diduga memiliki keterlibatan dalam penyerangan terhadap petugas.

Perburuan terhadap keduanya dilakukan oleh tim khusus gabungan yang terdiri atas Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan. Aparat menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum sampai seluruh pihak yang terlibat berhasil ditangkap.

"Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegas Dodik.

Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan terhadap jaringan bandar narkoba. Operasi tersebut berujung bentrokan yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian gugur.

Ketiga personel yang meninggal dunia adalah Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Baca Juga: Hasil Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Haaland Mengamuk Hasilkan 2 Gol, Norwegia Berhasil Bikin Brasil Angkat Koper

Sebelumnya, dua anggota yang sempat dinyatakan hilang berhasil ditemukan, sehingga operasi pencarian resmi ditutup.

Dengan telah ditemukannya seluruh korban, fokus penanganan kini sepenuhnya diarahkan pada proses penyidikan dan pengejaran seluruh pelaku yang diduga bertanggung jawab atas tragedi yang mengguncang Kabupaten Katingan tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
#Polres Katingan #Polres Katingan berduka #mabes polri #jaringan narkoba #polda kalteng