KALTIMPOST.ID, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Tahap 3 periode Juli–September 2026. Program ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
1. Besaran Dana Bansos BPNT
Program BPNT (Kartu Sembako) dialokasikan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Nominal: Setiap keluarga mendapatkan Rp200.000 per bulan.
- Karena dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (rapel triwulan ketiga), total dana yang diterima adalah Rp600.000. Dana dikirim dalam bentuk saldo elektronik untuk dibelanjakan kebutuhan pangan pokok di e-Warong atau agen mitra.
2. Rincian Nominal Bansos PKH
Besaran bantuan PKH kali ini bervariasi karena disesuaikan dengan kategori atau komponen yang ada di dalam keluarga penerima manfaat, di antaranya:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Masyarakat bisa memantau status kepesertaan menggunakan data NIK KTP melalui langkah berikut:
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah tinggal lengkap (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan).
- Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai ejaan KTP.
- Masukkan 4 huruf kode unik/kaptcha yang tertera.
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian status.