KALTIMPOST.ID, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dua strategi utama untuk mendongkrak pendapatan negara, yaitu mengoptimalkan sistem administrasi perpajakan inti (Coretax) serta memperketat pengawasan kinerja di seluruh kantor pelayanan pajak. Langkah ini diambil setelah Kementerian Keuangan memproyeksikan bahwa realisasi penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai tidak akan memenuhi target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Menkeu Purbaya tidak menampik bahwa sistem Coretax saat ini masih mengalami beberapa kendala teknis. Kendati performa dasarnya sudah dinilai baik, pembaruan pada bagian antarmuka (interface) sempat memicu perlambatan sistem. Pihaknya pun bergerak cepat untuk melakukan perbaikan berkala pada sistem tersebut.
"Sistem Coretax sedang kami perbaiki lagi. Kemarin sempat melambat pasca-pembaruan interface, padahal performanya sudah bagus. Sekarang sedang kami benahi," jelas Purbaya saat memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Selain mengandalkan pembaruan teknologi, Purbaya juga menaruh perhatian besar pada produktivitas aparatur sipil negara di lingkungan direktorat terkait. Ia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat bagi oknum pegawai yang memiliki rapor kinerja buruk atau memperlambat pelayanan. Tindakan tegas berupa pembebasan tugas alias dirumahkan siap diterapkan bagi mereka yang tidak mampu bekerja optimal.
"Jika ada unit yang kinerjanya lambat atau menerima banyak keluhan dari masyarakat, kami akan langsung mengambil tindakan. Saat ini saya memiliki wewenang untuk merumahkan pegawai, dan saya tidak ragu melakukannya jika mereka tidak bekerja dengan benar," tegas Purbaya.
Meski begitu, ia mengapresiasi rata-rata kinerja pegawai pajak saat ini yang dinilai sudah menunjukkan grafik peningkatan. Namun, pengawasan ketat tetap berjalan demi mengeliminasi ketidakefisienan atau tindakan tidak disiplin di lapangan.
Berdasarkan laporan outlook postur APBN 2026, proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya menyentuh angka Rp 2.310,8 triliun, atau sekitar 98% dari target awal sebesar Rp 2.357,7 triliun. Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai diproyeksikan meraup Rp 320,6 triliun, setara dengan 95,4% dari pagu target Rp 336 triliun.
Walaupun secara persentase target utamanya meleset, Menkeu menekankan bahwa capaian angka tersebut sebenarnya masih menunjukkan tren positif dan tumbuh jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
"Setoran pajak sebesar Rp 2.310,8 triliun ini tetap mencatatkan pertumbuhan sebesar 20,5% secara tahunan (year-on-year / yoy). Begitu pula dengan sektor kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,8% mencapai Rp 320,6 triliun," pungkas Purbaya dalam agenda rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Editor : Ilmidza