KALTIMPOST.ID,KUPANG–Proses seleksi daerah calon Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai polemik. Kali ini, salah satu calon taruni bernama Nathasya Olivia Bessie melalui tim kuasa hukumnya, mengadukan dugaan ketidaksesuaian hasil tes kesehatan (Rikkes) tahap I ke Kapolda NTT.
Olivia sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan surat Kapolda NTT nomor B/484/IV/DIK.2.1./2026/Ro.SDM tertanggal 9 April 2026. Tim Dokkes Polda NTT menyatakan Olivia gugur karena mengalami kondisi protrusi berat (gigi maju).
Baca Juga: Gugat UU MD3 ke MK, Mahasiswa Minta Masa Jabatan Anggota DPR dan DPRD Dibatasi
Tak puas dengan hasil tersebut, keluarga sempat melaporkan hal ini ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hasil penyelidikan (SP2HP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik. Keluarga kemudian mencari data pembanding ke klinik spesialis menggunakan pencitraan CBCT.
"Hasil pemeriksaan pembanding di klinik drg. Melissa Yolanda Komala, Sp.Ort menunjukkan struktur gigi Olivia hanya mengalami protrusi ringan dan masih dalam batas normal," ungkap kuasa hukum Olivia, Yavet Alfons Mau, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Kebakaran Maut di Sungai Parit PPU, Dua Bocah Tewas Terbakar
Yavet menduga ada ketidaksesuaian kompetensi dokter pemeriksa di Polda NTT. Dokter yang memeriksa Rikkes tersebut diketahui merupakan spesialis konservasi gigi (Sp.KG) yang berfokus pada gigi berlubang. Padahal, penilaian posisi dan estetika gigi seharusnya menjadi ranah dokter gigi spesialis ortodonti (Sp.Ort).
Pertanyakan Sikap Kapolda NTT
Kuasa hukum lainnya, Yusak Langga, menyayangkan sikap Kapolda NTT yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas surat pengaduan masyarakat yang mereka layangkan pada 9 Juni 2026 lalu.
Baca Juga: Proyek Drainase Inhutani Rp 20 Miliar Mulai Dikerjakan, Pemkot Balikpapan Target Rampung Akhir Tahun
Menurut Yusak, kejanggalan makin terasa karena Olivia sudah tiga kali mengikuti seleksi Akpol (2024, 2025, dan 2026). Pada dua seleksi sebelumnya, Olivia selalu dinyatakan lolos tes kesehatan. Pihak keluarga pun menduga ada upaya untuk menghambat putri daerah tersebut untuk lolos. Tim hukum berencana segera melayangkan surat keberatan resmi atas sikap diamnya pihak Polda.
Respons Bid Dokkes Polda NTT
Baca Juga: Pemkab Serahkan KUA-PPAS, APBD Paser 2027 Dirancang Rp 3,121 Triliun
Saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Dokkes Polda NTT AKBP dr. Herry Purwanto mengaku belum mengetahui informasi resmi terkait adanya surat pengaduan dari tim kuasa hukum Olivia.
"Kita belum bisa beri penjelasan soal adanya pengaduan perbedaan hasil tes kesehatan. Kita harus pelajari dumas-nya (pengaduan masyarakat) dulu, biar penjelasannya terarah. Kemungkinan minggu depan," singkat Herry.(*)
Editor : Thomas Priyandoko