KALTIMPOST.ID, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menindak 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang. Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan rutin periode April hingga Juni 2026, baik pada produk yang dijual secara langsung di pasar maupun melalui platform belanja online.
Ke-14 produk yang melanggar aturan tersebut meliputi produk kosmetik lokal dengan sistem kontrak produksi, produk impor, hingga kosmetik ilegal tanpa izin edar. Dalam uji laboratorium, produk-produk ini diketahui mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna merah K10.
"BPOM menindak tegas pelaku dengan langkah pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan, termasuk penghentian produksi, distribusi, dan impor produk tersebut," tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya di Jakarta (14/7/2026). Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus ditingkatkan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Daftar Bahaya Zat Kimia pada Kosmetik Temuan BPOM
Penggunaan bahan kimia terlarang dalam produk kecantikan dapat memicu dampak fatal bagi kesehatan tubuh, di antaranya:
- Asam Retinoat: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berisiko tinggi memicu cacat lahir pada janin jika digunakan oleh ibu hamil.
- Hidrokuinon: Menyebabkan hiperpigmentasi, bintik hitam permanen pada kulit (ochronosis), serta kerusakan warna pada kuku dan kornea mata.
- Merkuri: Memicu iritasi kulit, reaksi alergi parah, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan fungsi ginjal.
- Pewarna Merah K10: Berpotensi memicu kanker, kerusakan hati, hingga gangguan serius pada sistem saraf dan otak.
- Klobetasol Propionat: Menyebabkan penipisan kulit (atrofi), psoriasis pustular, dan kerusakan kulit permanen.
- Mometason Furoat: Mengakibatkan atrofi kulit serta mengganggu fungsi hormon tubuh (menekan sumbu Hipotalamus-Pituitari).
Daftar 14 Kosmetik Berbahaya yang Ditindak BPOM
A. Produk Lokal (Kontrak Produksi)
- AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (Kandungan: asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat).
- AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red (Kandungan: pewarna Merah K10).
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen (Kandungan: merkuri).
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream (Kandungan: merkuri).
- MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum (Kandungan: merkuri).
- RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (Kandungan: merkuri).
- SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream (Kandungan: asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat).
- STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream (Kandungan: merkuri).
- STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream (Kandungan: hidrokuinon, asam retinoat).
- STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner (Kandungan: hidrokuinon, asam retinoat).
- YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne (Kandungan: asam retinoat).
B. Produk Tanpa Izin Edar (Ilegal)
- GLOWING Night Treatment (Kandungan: hidrokuinon).
- CLARIDERM Astringent AHA + Licorice (Kandungan: hidrokuinon).
C. Produk Impor
- MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (Kandungan: pewarna Merah K10).