Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

​Panduan Lengkap Bansos PKH Juli 2026: Kriteria, Jadwal Cair, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima

Ilmidza • Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:58 WIB
Ilustrasi cek bansos 2026.
Ilustrasi cek bansos 2026.

KALTIMPOST.ID, ​Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan sistem desil sebagai basis awal seleksi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh sebab itu, tidak seluruh elemen masyarakat otomatis mendapatkan dana PKH pada pencairan Tahap 3 di bulan Juli 2026 ini.

​Sebagai program bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan, PKH berfokus membuka akses pada fasilitas mendasar seperti sektor kesehatan dan pendidikan, sekaligus menekan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial.

​Kriteria Penerima Bansos PKH 2026

Masyarakat harus melengkapi persyaratan regulasi dari pemerintah agar sah menjadi penerima manfaat, di antaranya:

  1. ​Tercatat sebagai keluarga miskin/rentan yang masuk dalam DTSEN.
  2. ​Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dokumen e-KTP dan KK aktif yang sah.
  3. ​Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri, serta tidak sedang terikat program bansos pemerintah lainnya.
  4. ​Memiliki anggota keluarga dengan kondisi berikut:
    • ​Ibu hamil/menyusui.
    • ​Anak usia dini/balita (dibatasi paling banyak 2 anak).
    • ​Anak usia sekolah (SD, SMP, atau SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan.
    • ​Lansia dengan usia minimal 60 tahun.
    • ​Penyandang disabilitas kategori berat.

​Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2026

Menurut data BPS terbaru yang diproses oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencairan pada 20 Juli 2026 telah memasuki triwulan ketiga. Skema penyaluran PKH sendiri didistribusikan berkala sebanyak empat kali dalam setahun (per tiga bulan) lewat lembaga perbankan atau PT Pos Indonesia:

​Nominal Dana Bansos PKH Per Kategori

Besaran uang tunai yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dari delapan kategori penerima manfaat berikut:

  1. ​Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10,8 Juta/Tahun (Rp 2.700.000/Tahap)
  2. ​Ibu Hamil / Menyusui: Rp 3 Juta/Tahun (Rp 750.000/Tahap)
  3. ​Anak Usia Dini (Balita): Rp 3 Juta/Tahun (Rp 750.000/Tahap)
  4. ​Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 Juta/Tahun (Rp 600.000/Tahap)
  5. ​Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp 2,4 Juta/Tahun (Rp 600.000/Tahap)
  6. ​Pelajar SMA: Rp 2 Juta/Tahun (Rp 500.000/Tahap)
  7. ​Pelajar SMP: Rp 1,5 Juta/Tahun (Rp 375.000/Tahap)
  8. ​Pelajar SD: Rp 900 Ribu/Tahun (Rp 225.000/Tahap)

​Metode Pengecekan Status Penerima PKH

​Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaannya melalui dua alternatif cara praktis berikut:

  1. ​Melalui Situs Resmi Kemensos
  1. ​Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Editor : Ilmidza
cek bansos 2026 cek bansos kemensos go id