Heboh Grup WhatsApp Mahasiswa Unesa, 6 Terlapor Dinonaktifkan, 26 Mahasiswi dan Dosen Diduga Jadi Korban

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 14:10 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan sementara enam mahasiswa Program Vokasi yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas di sebuah grup WhatsApp. 

Langkah tersebut diambil untuk mendukung proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa.

Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menjelaskan keputusan penonaktifan bersifat administratif.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Prediksi Skor Lengkap

Selama proses investigasi berlangsung, keenam mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti aktivitas akademik maupun kegiatan kemahasiswaan, kecuali untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah Satgas PPK menerima laporan mengenai isi percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga memuat pelecehan verbal terhadap sejumlah mahasiswi dan dosen. Setelah laporan diterima, tim langsung melakukan penelusuran dengan memeriksa bukti digital serta meminta keterangan dari para saksi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sedikitnya 26 orang diduga menjadi korban. Rinciannya terdiri atas 22 mahasiswi dan empat dosen yang menjadi sasaran percakapan bernada merendahkan dan mengobjektifikasi.

Iman menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Seluruh proses, mulai dari penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi dan terlapor, hingga penyusunan rekomendasi sanksi dilakukan dengan mengedepankan perlindungan korban dan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, status nonaktif yang diberikan kepada enam mahasiswa bukan merupakan bentuk hukuman akhir. Keputusan mengenai sanksi akan ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan rekomendasi Satgas disampaikan kepada rektor.

Satgas PPK juga masih mendalami isi percakapan yang jumlahnya cukup banyak untuk memastikan tingkat pelanggaran, kemungkinan adanya korban tambahan, maupun pihak lain yang turut terlibat.

Selain fokus pada proses investigasi, Unesa memberikan pendampingan psikologis, dukungan akademik, hingga bantuan hukum apabila diperlukan bagi para korban. Identitas korban, pelapor, dan saksi dipastikan tetap dirahasiakan demi mencegah dampak lanjutan.

Baca Juga: Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Lionel Messi, Resmi Jadi Top Skor Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Pihak kampus mengimbau sivitas akademika tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan maupun identitas pihak yang terlibat selama proses penanganan berlangsung.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Vokasi Unesa mengungkap terdapat enam mahasiswa yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Grup WhatsApp yang awalnya dibuat untuk keperluan kegiatan lomba diduga berubah fungsi menjadi ruang percakapan berisi pelecehan verbal, fantasi seksual, hingga pembuatan konten tidak pantas menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Editor : Uways Alqadrie
Poltabes Surabaya universitas negeri Surabaya Unesa kriminal surabaya polda jatim