Miris! Populasi Orang Utan Sumatra Turun, Angkanya Bikin Khawatir

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 06:29 WIB
KEMBALI KE HABITAT:  BKSDA Kaltim bersama COP dan KPH Kelinjau melepaskan tiga orang utan, salah satunya Michele yang berjenis kelamin betina.(Ist)
Ilustrasi. Populasi Orang Utan Sumatra berdasarkan survei terbaru Kementerian Kehutanan periode 2021-2023 menunjukkan tren penurunan dibandingkan data tahun 2011. (Ist) 

KALTIMPOST.ID - Populasi Orang Utan Sumatra mengalami penurunan berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Data terbaru ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya perubahan dibandingkan kondisi yang tercatat lebih dari satu dekade lalu.

Dalam survei Populasi Orang Utan Sumatra dan Orang Utan Tapanuli periode 2021-2023, Kementerian Kehutanan memperkirakan terdapat 11.694 individu Orang Utan Sumatra yang masih hidup di habitat alaminya. Sementara itu, Populasi Orang Utan Tapanuli diperkirakan mencapai 716 individu.

Hasil survei tersebut menunjukkan Populasi Orang Utan Sumatra menurun dibandingkan data dasar (baseline) tahun 2011. Di sisi lain, Orang Utan Tapanuli masih menghadapi risiko tinggi karena penyebarannya hanya berada di bentang alam Batang Toru.

Hasil Survei Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Konservasi

Kementerian Kehutanan menilai hasil survei terbaru ini menjadi acuan penting dalam menentukan arah kebijakan konservasi satwa liar di Indonesia. Data ilmiah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun langkah perlindungan yang lebih efektif sekaligus menjaga keberlangsungan populasi orang utan di masa mendatang.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan keberhasilan konservasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

"Konservasi orang utan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran," ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam keterangan tertulis, yang dilansir dari inews, Senin (20/7/2026).

Menurut Rohmat, pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, sekaligus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045, yang menempatkan perlindungan spesies beserta keanekaragaman hayati sebagai salah satu prioritas nasional.

Habitat Orang Utan Tidak Hanya Berada di Kawasan Konservasi

Perlindungan Populasi Orang Utan Sumatra dinilai tidak cukup hanya dilakukan di kawasan konservasi. Satwa ini diketahui juga berpindah ke berbagai jenis kawasan hutan sehingga membutuhkan pengelolaan lintas wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi Marpaung mengatakan orang utan juga memanfaatkan hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain sebagai bagian dari habitatnya.

"Orang utan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain. Karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal," ujar Heri Wahyudi.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, pengelola kawasan hutan, hingga masyarakat menjadi faktor penting agar habitat orang utan tetap terjaga dan populasinya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.***

Editor : Dwi Puspitarini
Populasi Orang Utan Sumatra Orang Utan Tapanuli Konservasi Orang Utan Survei Orang Utan 2021-2023 kemenhut