Cair Hari Ini! Bansos PKH dan BPNT Tahap III 20 Juli 2026 Mulai Disalurkan, Cek Segera Namamu di Link Resmi

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 06:47 WIB
Ilustrasi penerima Bansos.
Ilustrasi. Bansos PKH dan BPNT resmi cair mulai 20 Juli 2026.

KALTIMPOST.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap III mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos.

Penyaluran bantuan ini mencakup periode Juli hingga September 2026 dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses penyaluran dimulai pada 20 Juli 2026 setelah penyelesaian tahapan administrasi.

Pemerintah juga terus memperbarui data penerima agar bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah telah aktif melakukan pemutakhiran data, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap III

Masyarakat dapat memeriksa status sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kemensos. Proses pengecekan cukup mudah dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.

Berikut langkah-langkahnya:

1.      Buka laman resmi cek bansos Kemensos.

2.      Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

3.      Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4.      Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.

5.      Klik tombol Cari Data.

6.      Sistem akan menampilkan hasil apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Apabila belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dilakukan dengan mengisi data sesuai KTP, memilih jenis bantuan yang diusulkan, kemudian mengunggah foto KTP dan foto rumah bagian depan sebagai syarat verifikasi.

Selain memastikan status penerima, masyarakat juga dapat mengetahui mekanisme pencairan bantuan. Dana bansos akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening. Dana dapat diambil melalui mesin ATM maupun teller bank dengan membawa identitas yang diperlukan. Sementara itu, penerima yang mendapatkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan menerima undangan pencairan dari petugas desa atau kelurahan. Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan, bantuan dapat diantarkan langsung ke rumah.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT yang Disalurkan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun, termasuk tahap III yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:

·         Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.

·         Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.

·         Siswa SD: Rp225.000 per tahap.

·         Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.

·         Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

·         Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

·         Lansia: Rp600.000 per tahap.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kelompok desil 1 hingga 4. Bantuan sebesar Rp200.000 disalurkan setiap bulan melalui saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Pada penyaluran tahap III, penerima akan memperoleh akumulasi bantuan selama tiga bulan dengan total Rp600.000.

Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan bantuan sosial sesuai kebutuhan pokok dan memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Dengan pembaruan data yang terus dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, diharapkan penyaluran PKH dan BPNT semakin tepat sasaran sehingga mampu membantu keluarga yang membutuhkan.***

Editor : Dwi Puspitarini
Cara Cek Bansos Bansos PKH dan BPNT tahap III PKH dan BPNT cair bansos 2026 cek bansos kemensos