KALTIMPOST.ID, Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026), menyeret nama Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Kini tak hanya proses hukum yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaannya juga ikut menarik perhatian publik.
Dalam OTT Lombok Barat, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 19 orang. Tujuh orang di antaranya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Beberapa jam sebelum operasi berlangsung, Lalu Ahmad Zaini diketahui masih mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di Alun-alun Giri Menang Park.
Setelah laga berakhir, Lalu Ahmad Zaini disebut menuju pendopo untuk menunaikan Salat Subuh berjemaah di musala.
Tak lama berselang, tim OTT KPK bergerak dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati, Dinas PUPRPKP, dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Menurut Budi, sejumlah orang yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.
Baca Juga: Bupati Lombok Barat dan 18 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan bupati dalam kaitannya dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kekayaan Lalu Ahmad Zaini
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, harta dan kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ikut menjadi perhatian.
Dilansir dari Jawapos.com, berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 26 Januari 2026, total aset yang dimiliki Bupati Lombok Barat itu mencapai Rp25.567.639.655.
Sebagian besar kekayaan Lalu Ahmad Zaini berasal dari aset properti.
LHKPN mencatat, Ahmad Zaini memiliki 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, hingga Surabaya dengan nilai mencapai Rp14,59 miliar.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jalani Pemeriksaan Intensif di Jakarta
Selain properti, Ahmad Zaini juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp1,28 miliar. Kendaraan yang dilaporkan meliputi Toyota Avanza produksi 2019, Toyota Alphard tahun 2023, Honda HR-V tahun 2024, serta sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021.
Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp557,5 juta. Sementara dana tunai dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp9,13 miliar, menjadi komponen terbesar kedua dalam daftar kekayaannya.
Jika dijumlahkan, seluruh aset tersebut membuat kekayaan Lalu Ahmad Zaini menembus Rp25,5 miliar.
LHKPN tersebut merupakan laporan yang disampaikan Ahmad Zaini pada awal masa jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat.
Hingga kini, belum ada keterangan dari KPK yang mengaitkan nilai harta yang dilaporkan dalam LHKPN dengan perkara yang sedang diselidiki. (*)
Editor : Almasrifah