Prada Arif Budi Sampurna, Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih Tewas Dikeroyok, TNI Ungkap Dugaan Pemicunya

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:44 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penyelidikan kasus tewasnya anggota TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna (ABS), mulai menemukan titik terang. Dugaan sementara, insiden yang merenggut nyawa prajurit Kodam XVII/Cenderawasih itu dipicu perselisihan yang terjadi sebelum aksi pengeroyokan berlangsung.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan korban diduga terlibat kesalahpahaman dengan sekelompok orang di sebuah tempat makan. Perselisihan itu kemudian berlanjut hingga berujung pengeroyokan dan penusukan.

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Pilih Berobat ke Singapura

Prada Arif saat itu tengah menjalankan penugasan membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) dini hari.

Saat ditemukan warga, identitas korban diketahui melalui kartu tanda anggota (KTA) militer yang masih berada di lokasi. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat setempat sehingga memicu penyelidikan gabungan TNI dan Polri.

Tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan memburu para pelaku.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan terdapat 17 orang yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban, sedangkan delapan lainnya dipastikan tidak terlibat dan telah dipulangkan.

Sementara itu, Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial BR (36), MKN (27), RRG (22), dan H (21).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BR dan MKN diduga berperan mengejar korban. RRG diduga ikut mengejar menggunakan sepeda motor sekaligus melakukan pemukulan. Adapun H diduga menjadi pelaku yang mengejar, memukul, sekaligus menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga: Daftar Lengkap 29 Pejabat Kejaksaan RI Dimutasi, Chatarina Muliana Resmi Jadi Kajati Kaltim Gantikan Supardi

Tiga tersangka diamankan melalui operasi gabungan aparat, sedangkan tersangka H menyerahkan diri ke Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.

TNI memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Kodam XVII/Cenderawasih juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Uways Alqadrie
Prada Arif Budi Sampurna Kodam XVII/Cenderawasih anggota TNI dibunuh di Jakarta polres tangerang