KALTIMPOST.ID, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Chairul Anwar sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS).
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran KBS periode 2016–2024 saat Chairul menjabat sebagai Direktur Utama.
Chairul langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2026) lalu.
Kejati Jawa Timur menduga Chairul menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, hingga kepentingan pribadi.
Salah satu dugaan penyimpangan berkaitan dengan anggaran pakan satwa. Penyidik menemukan adanya pengurangan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
"Karena salah satu modusnya adalah tentang pakan binatang, ya. Pakannya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya dibuat ada, tapi dibuat dengan sebenarnya dengan mark up," ujar Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia.
Berdasarkan perhitungan sementara bersama BPKP Jawa Timur, kerugian negara mencapai Rp10.209.664.735,60. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penyimpangan itu juga disebut berdampak pada kondisi KBS, mulai dari fasilitas yang tidak terawat hingga kondisi sejumlah satwa yang mengalami penurunan kesehatan.
Chairul Anwar sempat viral karena membuat publik geram. Hal itu karena ia tertangkap kamera sedang nyengir atau tersenyum lebar saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Siapa Chairul Anwar?
Chairul Anwar adalah mantan pimpinan Kebun Binatang Surabaya yang memimpin salah satu ikon wisata dan konservasi Jawa Timur tersebut selama sekitar delapan tahun.
Ia mulai menjabat Direktur Utama PD TS KBS pada 2016 setelah ditunjuk Wali Kota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini.
Sebelum memimpin KBS, Chairul pernah menduduki posisi Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan.
Selama menjabat, Chairul juga diketahui merangkap sejumlah posisi strategis di KBS, yakni Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Dalam profil Chairul Anwar, ia tercatat memiliki latar belakang akademik di bidang administrasi publik.
Ia meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada 2023.
Dalam disertasinya, Chairul membahas akuntabilitas kinerja pelayanan publik dengan Kebun Binatang Surabaya sebagai objek penelitian.
Saat itu, ia menyebut pengelolaan KBS telah menerapkan prinsip akuntabilitas melalui laporan pertanggungjawaban berjenjang.
Biodata Chairul Anwar
- Nama lengkap: Dr. Drs. Chairul Anwar, M.AP
- Jabatan terakhir: Direktur Utama PD TS Kebun Binatang Surabaya
- Masa jabatan: 2016–2024
- Pendidikan: Doktor Ilmu Administrasi Publik Untag Surabaya
- Riwayat jabatan: Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan
Informasi resmi mengenai umur Chairul Anwar dirut KBS belum dipublikasikan secara lengkap.
Namun, berdasarkan perjalanan karier dan masa pensiun dari jabatan direksi BUMD pada 2024, usianya diperkirakan berada di kisaran 55 hingga 60 tahun.
Sementara itu, informasi mengenai agama Chairul Anwar belum tersedia dalam sumber resmi yang dapat dikonfirmasi.
Kini, Chairul masih menjalani proses hukum atas dugaan korupsi tersebut. Kejati Jatim menyebut penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)
Editor : Almasrifah