KALTIMPOST.ID,TANJUNGBALAI-Aksi kemarahan ratusan warga pecah di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026). Massa menggeruduk rumah seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial D menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Emosi warga memuncak usai beredarnya kabar bahwa oknum guru perempuan tersebut diduga menyerahkan salah satu murid laki-lakinya berinisial A kepada sang suami. Suami dari oknum guru tersebut diduga nekat melakukan aksi asusila terhadap korban.
Baca Juga: Lumpuhkan Begal Hidup-Hidup, Pemprov Jabar Siapkan Hadiah Rp 5 Juta–Rp 50 Juta
Berdasarkan video amatir yang viral di media sosial, massa mengepung rumah terduga pelaku dan mendesak pasangan suami istri (pasutri) tersebut keluar. Situasi di lokasi sempat memanas saat warga yang geram berupaya melampiaskan amarahnya.
Guna mencegah amuk massa yang kian membesar, personel kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi. Dengan pengawalan ketat, kedua terduga pelaku langsung digiring ke mobil patroli dan diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Anggaran Paser Terbatas, KONI Kaltim Minta Nomor Pertandingan Porprov 2026 Dirampingkan Demi Cabor PON!
Terbongkar Usai Korban Mangkir Ujian
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap kondisi korban A, yang diketahui tidak masuk sekolah selama kurang lebih dua minggu.
Koordinator aksi warga, Kacak, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran korban terasa janggal karena bertepatan dengan momentum pelaksanaan ujian sekolah. Oknum guru D bahkan sempat mendatangi rumah korban untuk mengantarkan lembar soal ujian.
Baca Juga: Viral! Beruang Nyangkut di Tiang Listrik New Mexico, Sempat Dikira Mati, Begini Keadaannya Sekarang
"Melihat kondisi korban yang mencurigakan, ibu angkat korban membawa A ke klinik untuk diperiksa. Di sanalah korban berani mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual, yang diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian anus korban," terang Kacak.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum pendidik tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Editor : Thomas Priyandoko