KALTIMPOST.ID, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah merancang beberapa ruas jalan tol agar dapat difungsikan sebagai landasan pacu (runway) bagi pesawat jet tempur. Kendati demikian, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa skema pemanfaatan infrastruktur jalan bebas hambatan ini murni diperuntukkan bagi situasi darurat militer saja.
"Kami mendapatkan amanat untuk menyiapkan beberapa ruas jalan tol yang bisa dipakai penerbangan pesawat jet tempur saat kondisi darurat. Ingat ya, ini khusus untuk kondisi darurat saja," ujar Dody dikutip dari Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Daftar Ruas Tol yang Disiapkan
Dody mengungkapkan bahwa langkah pengujian fasilitas ini sebenarnya sudah mulai dilakukan. Sebelumnya, uji coba pendaratan pesawat militer telah sukses dilaksanakan di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) yang berlokasi di Lampung.
Melihat keberhasilan tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meminta penambahan titik lokasi baru di kawasan strategis lainnya. Ke depannya, beberapa ruas jalan tol yang dibidik untuk mampu menampung pendaratan jet tempur antara lain:
- Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) di ujung utara Sumatra.
- Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) di Jawa Timur.
- Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan di Jawa Barat.
Dukungan Pertahanan Nasional
Pengembangan fungsi ganda (dual-use infrastructure) pada jalan tol ini ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan sistem pertahanan udara nasional. Melalui fasilitas pendaratan darurat di sepanjang jalur tol strategis, armada tempur TNI AU diharapkan memiliki fleksibilitas operasional yang lebih tinggi apabila pangkalan udara utama mengalami gangguan atau situasi darurat di masa mendatang.
Editor : Ilmidza